TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Yuddy Chrisnandi meminta semua inspektorat di kementerian untuk memeriksa keaslian ijazah pegawai negeri di lembaganya masing-masing. "Kami sudah buat surat edaran agar semua inspektorat melakukan pengecekan ulang ijazah pegawai," kata Yuddy di kantor Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi di Jalan M.H. Thamrin, Jakarta Pusat, Selasa, 26 Mei 2015.
Pengecekan ulang keaslian ijazah semua pegawai ini dilakukan setelah terungkapnya dugaan pemalsuan ijazah di perguruan tinggi University of Berkley, Michigan, Amerika, yang terletak di Jalan Proklamasi, Pegangsaan, Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat. Praktek dugaan jual-beli ijazah di perguruan tinggi ini terungkap ketika Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi M. Nasir melakukan inspeksi mendadak ke kampus ini, Jumat, 22 Mei 2015.
Kasus jual-beli ijazah ini disikapi pemerintah dengan menggelar pertemuan antara Yuddy, Nasir, dan Kepala Polri Jenderal Badrodin Haiti di gedung Kementerian Riset pada Selasa siang ini. Pertemuan ini berlangsung selama 30 menit, dimulai pukul 11.00.
Menurut Yuddy, yang paling dirugikan dengan merebaknya kasus ijazah palsu itu adalah pemerintah. Sebab, dikhawatirkan ada pegawai negeri yang menggunakan ijazah palsu untuk kenaikan pangkat. "Ijazah palsu itu berhubungan dengan anggaran, kepangkatan, dan gaji," ujar Yuddy.
Politikus Partai Hati Nurani Rakyat ini berjanji akan menertibkan para pegawai negeri dengan mengecek ijazah mereka. Pemeriksaan itu akan berawal di Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. Yuddy mengatakan, jika terbukti ada pegawai negeri yang menggunakan ijazah palsu, akan dikenai sanksi administratif dan penurunan pangkat satu tingkat.
MITRA TARIGAN