TEMPO.CO, Semarang - Kemelut internal pada tubuh Partai Persatuan Pembangunan hingga kini belum menemukan titik terang islah. Bahkan konflik di pusat menjalar ke Jawa Tengah.
Majelis Pertimbangan Wilayah (MPW) PPP Jawa Tengah menyatakan pihaknya siap tidak mengikuti kompetisi pemilihan kepala daerah serentak 2015 yang bakal digelar di 21 kabupaten/kota di Jawa Tengah.
“Jika kubu muktamar versi M. Romahurmuzy (Romi) dan Djan Faridz tak segera islah, kami siap puasa tak ikut pilkada,” kata Ketua Majelis Pertimbangan Wilayah PPP Jawa Tengah Abdullah Ubab Maimoen, Selasa, 26 Mei 2015.
Hingga kini, islah pada tubuh PPP memang belum terealisasi. Di Jawa Tengah, kepengurusan PPP menjadi dua, yakni kubu Romahurmuzy dengan ketua Masruchan Samsuri dan kubu Djan Faridz dengan ketua Wafie Maimun Zubair.
Tak hanya itu, PPP pada tingkat kabupaten/kota juga terbelah menjadi dua kepengurusan. Ubab menyatakan, karena masa pendaftaran pilkada semakin dekat sementara islah tak juga terwujud, PPP tidak ikut pilkada. “Ya, kosong, kami puasa dulu,” ujar Ubab.
Majelis Pertimbangan Wilayah (MPW) PPP Jawa Tengah bersikap netral atas konflik di PPP. Majelis menunggu adanya keputusan incraht pengadilan yang menyatakan kepengurusan yang sah.
Hari ini, Selasa, 26 Mei 2015, PPP kubu Romahurmuzy menggelar Musyawarah Wilayah PPP Jawa Tengah di Hotel Santika Premiere. Ketua PPP Jawa Tengah kubu Romahurmuzy, Masruchan Samsuri, menyatakan dalam musyawarah wilayah ada agenda untuk memilih Ketua PPP Jawa Tengah. Namun Masruchan enggan menyebutkan siapa saja kandidat Ketua PPP Jawa Tengah. “Saya nggak enak kalau menyebutkan karena saya termasuk salah satu kandidatnya,” tutur Masruchan.
Musyawarah wilayah ketujuh ini akan dihadiri Ketua Umum PPP versi Muktamar Surabaya, M. Romahurmuzy; Menteri Agama Lukman Hakim; dan 29 DPD (kabupaten/kota). Rencananya, Romi akan menyerahkan surat keputusan kepengurusan PPP tingkat kabupaten/kota. Dari 35 kabupaten/kota, hanya 29 yang diundang. Sedangkan enam lainnya tak diundang gara-gara belum mau mengajukan permohonan untuk mengubah nomenklatur menjadi DPD.
ROFIUDDIN