TEMPO.CO, Jakarta - Majalah Tempo edisi 19-25 Januari 2015 menulis dugaan jual beli ijazah di University of Berkley yang kini sedang heboh. Dalam edisi tersebut, Tempo—berdasarkan keterangan rektor universitas tersebut, Liartha Kembaren—antara lain memaparkan soal tarif untuk mendapatkan gelar, plus lamanya waktu pendidikan.
Sepekan kemudian, Liartha mengirimkan surat pembaca berisi keberatannya atas artikel tersebut. Ini keberatan Liartha:
Klarifikasi Prof Dr Liartha Kembaren
Saya ingin memberikan klarifikasi tulisan majalah Tempo edisi 19-25 Januari 2015, halaman 80, berjudul "Gelar Palsu Cap Berkley". Dalam tulisan itu, ada Rektor Universitas PGRI Kupang Samuel Haning yang menyinggung ihwal lembaga kami, University of Berkley, yang difasilitasi Lembaga Manajemen Internasional Indonesia (LMII). Dalam pemberitaan tersebut, ada tulisan yang cukup mengganggu seperti "Pengobral gelar bodong asal luar negeri yang masih berkeliaran".
Perlu diketahui bahwa LMII selama ini memang membuka program kuliah jarak jauh, dan sudah banyak diplomat asing, pengusaha, profesional, wakil rakyat, serta jenderal yang ikut kuliah dengan kami. Pendidikan yang kami adakan ini resmi dan mendapat pengakuan dari pemerintah lewat Kementerian Pendidikan Nasional atau Direktorat Pendidikan Tinggi.
Saya ingin menyampaikan bahwa lembaga kami resmi diakui pemerintah dan bukan "pengobral gelar". Ada proses pendidikan yang harus diikuti setiap orang yang mendaftar ke LMII. Tujuan kami adalah mencerdaskan bangsa ini lewat pendidikan yang semakin modern dan lembaga kami bisa mengabdi kepada masyarakat serta menjadi teladan di tengah lingkungannya.
Prof Dr Liartha Kembaren
Gedung Yarnati, Jalan Proklamasi
Jakarta Pusat