TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Partai Persatuan Pembangunan bidang Hukum dan Hak Asasi Manusia hasil Muktamar Jakarta, Triana Djemat, bersedia membuka pintu islah selama kepengurusan hasil Muktamar Surabaya pimpinan Romahurmuziy asal mau menyerahkan posisi ketua umum kepada Djan Faridz.
"Kami ingin islah tapi rasional, ketua umum adalah Djan Faridz. Kalau mereka dapat posisi wakil ketua umum silakan," kata Triana saat dihubungi Tempo, Senin, 25 Mei 2015.
Triana mengklaim kubunyalah yang paling sah, terutama setelah Pengadilan Tata Usaha Negara memenangkan gugatan Suryadharma Ali dan membatalkan surat keputusan Kementerian Hukum dan HAM yang mengesahkan kepengurusan Romahurmuziy. Menurut dia, kepengurusan Djan Faridz telah disahkan Mahkamah Partai.
"Kami adalah yang sah berdasarkan Mahkamah Partai. Djan Faridz terpilih berdasarkan perpanjangan Muktamar Bandung," ujar Triana.
Ia menolak tegas permintaan kubu Romy agar kubu Djan merapat dan mengakui kepengurusan Muktamar Surabaya. "Kalau kami yang ikut ke yang tidak sah, secara de facto dan de jure kami salah," tuturnya.
Adapun kubu Romy memilih islah setelah putusan hasil banding di Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara. Keputusan itu diyakini akan lebih efektif dibanding merumuskan islah sementara saat ini, seperti yang dilakukan Partai Golkar.
"Kami mengupayakan islah tapi menunggu-nunggu putusan banding dulu. Semakin dekat pendaftaran pilkada pasti semakin intensif," ucap Arsul saat dihubungi Tempo, Senin, 25 Mei 2015.
PUTRI ADITYOWATI