Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Bawang Murah Malaysia Masuk Lewat Pintu Ini

image-gnews
Pekerja menyortir bawang merah yang berasal dari Kabupaten Enrekang, Makassar, 24 Maret 2015. ANTARA/Dewi Fajriani
Pekerja menyortir bawang merah yang berasal dari Kabupaten Enrekang, Makassar, 24 Maret 2015. ANTARA/Dewi Fajriani
Iklan

TEMPO.CO , Pekanbaru: Kepala Bidang Penyidikan dan Penindakan Kapabean Bea dan Cukai Wilayah Riau Agus Wahyono mengakui, perairan pesisir timur Riau kerap kali menjadi pintu masuk bawang merah selundupan asal Malaysia. Meski telah dilakukan penangkapan berulang kali, aksi penyelundupan terus saja terjadi.

“Keuntungan dari aksi penyelundupan bawang sangat besar, makanya terus terjadi,” kata Agus, kepada Tempo, Jumat, 22 Mei 2015.

Menurut Agus, Riau memiliki garis pantai berhadapan langsung dengan Selat Malaka. Diperkirakan ada ratusan pelabuhan tikus yang sulit dipantau petugas dimanfaatkan masyarakat memasukkan barang ilegal asal Malaysia. Petugas Bea Cukai Riau lebih mewaspadai wilayah pesisir Bengkalis lantaran lebih dekat dengan Malaysia.

Agus menjelaskan, wilayah pesisir yang kerap menjadi tempat penyelundupan bawang merah asal Malaysia adalah di Selat Baru dan Sungai Liung, Kecamatan Bukit Batu, Bengkalis. Namun wilayah tersebut hanya bisa dilalui kapal kayu pompong bermuatan 20 hingga 50 ton bawang merah.

“Wilayah itu hanya dilalui kapal kecil, tapi banyak sekali,” katanya. Sedangkan kapal besar bermuatan 150 ton bawang merah selundupan kerap masuk di wilayah Teluk Nibung, Tanjung Balai Asahan, Sumatera Utara.

Agus mengatakan upaya pengawasan dan penindakan barang ilegal terus dilakukan. Pada 4 April 2015, petugas Bea-Cukai mengamankan tiga kapal kayu di perairan Selat Malaka, Desa Selat Baru, Bengkalis. Namun penangkapan berujung perlawanan dari para penyelundup. Kapal patroli Bea Cukai ditabrak penyelundup hingga robek. Alhasil, petugas terpaksa melumpuhkan penyelundup dengan timah panas.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Agus mengakui patroli yang dilakukan petugas Bea-Cukai di perairan Riau belum maksimal lantaran tidak didukung dengan persediaan bahan bakar. Belum lagi garis pantai yang perlu dipantau sangat panjang membuat petugas kewalahan.

Menurut Agus, anggaran operasional yang disediakan oleh negara belum cukup untuk mengawasi wilayah perairan di Indonesia. “Anggaran pengawasan hanya Rp 100 juta satu tahun, tidak cukup untuk biaya operasional,” katanya.

Ia menuturkan, masyarakat nekat membawa bawang ilegal asal Malaysia demi menghindari pajak dan pemeriksaan balai karantina di pelabuhan resmi. Selain itu, biaya angkut juga relatif murah, terlebih jarak antara Malaysia dan pesisir Riau hanya memakan waktu kurang dari satu jam.

Pelaku, Agus menambahkan, juga mendapat keuntungan berpuluh kali lipat dari penjualan bawang merah asal negeri jiran yang diselundupkan. Sebab harga bawang merah Malaysia cenderung lebih murah ketimbang harga bawang dalam negeri. Harga per 1 kilogram bawang merah di Malaysia Rp 1.500. sedangkan di Indonesia bisa mencapai Rp 28 ribu.


RIYAN NOFITRA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Berkas Perkara 3 WNA yang Selundupkan Pengungsi Rohingya ke Aceh Sudah P21, Kejari Susun Dakwaan

40 hari lalu

Tiga tersangka tindak pidana penyelundupan imigran Rohingya di Kantor Kejari Aceh Besar di Aceh Besar. ANTARA/HO-Kejari Aceh Besar
Berkas Perkara 3 WNA yang Selundupkan Pengungsi Rohingya ke Aceh Sudah P21, Kejari Susun Dakwaan

Setiap pengungsi Rohingya diharuskan membayar 100 ribu taka atau setara Rp 15,7 juta kepada 3 tersangka untuk pergi ke Indonesia.


Divonis 6 Tahun Bui karena Selundupkan Kokain, Atlet Sepak Bola Quincy Promes Siap Banding

41 hari lalu

Penyerang Belanda, Quincy Promes, melakukan selebrasi setelah mencetak gol ke gawang Jerman dalam pertandingan League A, UEFA Nations League di Veltins-Arena, Gelsenkirchen, 20 November 2018.  REUTERS/Leon Kuegeler
Divonis 6 Tahun Bui karena Selundupkan Kokain, Atlet Sepak Bola Quincy Promes Siap Banding

Quincy Promes dalam pengadilan in absentia divonis hukuman enam tahun penjara sebuah skema penyelundupan kokain ke Belanda


Polisi Spanyol Gagalkan Penyelundupan 8 Ton Kokain

44 hari lalu

Ilustrasi narkoba. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Polisi Spanyol Gagalkan Penyelundupan 8 Ton Kokain

Kepolisian menyita delapan ton kokain dalam sebuah wadah yang disamarkan sebagai genset. Ini adalah salah satu penangkapan kokain terbesar.


Bea Cukai Batam Gagalkan Penyeludupan Minuman Beralkohol dari Singapura Senilai Hampir Rp 7 Miliar

56 hari lalu

Penampakan mikol selundupan dari Singapura yang diamankan petugas BC Batam. Foto : Humas BC Batam
Bea Cukai Batam Gagalkan Penyeludupan Minuman Beralkohol dari Singapura Senilai Hampir Rp 7 Miliar

Sampai saat ini petugas Bea Cukai Batam terus melakukan pemeriksaan terhadap temuan penyelundupan minuman beralkohol itu.


Jaksa Agung Sebut 70 Persen Tindak Kejahatan Berasal dari Laut

13 Januari 2024

Jaksa Agung ST Burhanuddin saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 16 November 2023. Dalam rapat dengan Komisi III DPR RI yang membahas persiapan pengamanan dan penegakan hukum dalam rangka Pemilu serentak 2024 tersebut. TEMPO/M Taufan Rengganis
Jaksa Agung Sebut 70 Persen Tindak Kejahatan Berasal dari Laut

Jaksa Agung mengatakan 13 lembaga yang memiliki kewenangan di laut, masih belum mampu menjaga perarian Indonesia.


Kontroversi Polemik Pengungsi Rohingya di Aceh Sejak November 2023

4 Januari 2024

Sejumlah imigran etnis Rohingya kembali mendarat  di pantai desa  Ie Meule, kecamatan Suka Jaya, Pulau Sabang, Aceh, Sabtu 2 Desember 2023.  Sebanyak 139 imigran etnis Rohingya terdiri dari laki laki,  perempuan dewasa dan anak anak menumpang kapal kayu kembali mendarat di Pulau Sabang, sehingga total jumlah imigran di Aceh tercatat  sebanyak 1.223 orang. ANTARA FOTO/Ampelsa
Kontroversi Polemik Pengungsi Rohingya di Aceh Sejak November 2023

Keberadaan pengungsi Rohingya di Aceh menuai polemik. Berikut beberapa catatan kontroversi penanganannya yang terjadi sejak November 2023


21 ABK WNI Ditahan Cina, Keluarga Minta Tolong Presiden Jokowi

29 Desember 2023

Ilustrasi ABK. ANTARA
21 ABK WNI Ditahan Cina, Keluarga Minta Tolong Presiden Jokowi

Sebanyak 21 ABK WNI ditahan di Cina atas dugaan penyelundupan daging beku. Keluarga ABK WNI itu minta pertolongan Presiden RI


Polisi Kembali Menetapkan Dua Tersangka Kasus Penyelundupan Pengungsi Rohingya ke Aceh

28 Desember 2023

Mahasiswa bersama polisi membantu menaikan sejumlah imigran etnis Rohingya ke truk saat berlangsung pemindahan paksa di penampungan sementara gedung  Balai Meuseuraya Aceh (BMA), Banda Aceh, Aceh, Rabu, 27 Desember 2023. Sebanyak 137 pengungsi imigran etnis Rohingya yang ditempatkan di penampungan sementara gedung BMA itu dipindahkan paksa mahasiswa setelah menggelar aksi damai ke kantor Kemenkumham Provinsi Aceh. ANTARA/Ampelsa
Polisi Kembali Menetapkan Dua Tersangka Kasus Penyelundupan Pengungsi Rohingya ke Aceh

Aparat Kepolisian Resor Kota Banda Aceh kembali menetapkan dua tersangka kasus penyelundupan pengungsi Rohingya ke pesisir Aceh Besar.


Menteri Keuangan AS Umumkan Sanksi terhadap 15 Warga Meksiko Penyelundup Fentanil

7 Desember 2023

Menteri Keuangan AS Janet Yellen bertemu dengan perwakilan komunitas bisnis AS di Tiongkok di Beijing, 7 Juli 2023. REUTERS/Thomas Peter
Menteri Keuangan AS Umumkan Sanksi terhadap 15 Warga Meksiko Penyelundup Fentanil

Pemerintahan Biden mengumumkan sanksi dan dakwaan baru terhadap warga Meksiko dalam upaya mengekang aliran fentanil ke AS.


Penyelundupan Benih Lobster ke Vietnam Marak, Negara Rugi hingga 30 Triliun

1 Desember 2023

Dirjen PSDKP Kementerian Kelautan dan Perikanan, Laksamana Muda TNI Adin Nurawaluddin meninjau kesiapan kapal patroli bersama menangkap pelaku penyeludupan BBL di Indonesia, Jumat 1 Desember 2023. TEMPO/Yogi Eka Sahputra
Penyelundupan Benih Lobster ke Vietnam Marak, Negara Rugi hingga 30 Triliun

Penyelundupan Benih Bening Lobster (BBL) terus marak terjadi ke negara Vietnam melalui Singapura.