TEMPO.CO, Riau - Kepala Penyidikan dan Penindakan Kapabean Bea dan Cukai wilayah Riau, Agus Wahyono, mengungkapkan berbagai penyebab mengapa bawang merah selundupan asal Malaysia terus masuk ke Riau.
Agus mengatakan, telah berkali-kali Bea dan Cukai serta aparat kepolisian menggagalkan penyelundupan bawang merah tapi tetap saja terjadi. Salah satu penyebabnya adalah perairan pantai pesisir timur wilayah Riau yang sangat panjang menjadi pintu masuk. “Mereka mengangkut bawang merah menggunakan kapal kayu pompon,” katanya kepada Tempo, Jumat, 22 Mei 2015.
Menurut Agus, modus para penyelundup, selain menghindari pajak dan pemeriksaan balai karantina di pelabuhan resmi, biaya angkut juga relatif murah. Jarak antara Malaysia dan pesisir Riau juga relatif dekat, hanya memakan waktu kurang dari satu jam.
Harga bawang merah di Malaysia lebih merah dibanding di Indonesia. Harga per kilogram bawang merah di Malaysia Rp 1.500, terutama pada saat produksinya melimpah. Sedangkan di Indonesia bisa mencapai Rp 28 ribu.
Agus menjelaskan, produksi bawang merah di Malaysia cukup tinggi, sehingga kerap kali menumpuk dan membusuk, karena tidak bisa disimpan dalam waktu yang lama. Sedangkan pemerintah Malaysia memiliki aturan ketat terkait dengan kebersihan. Setiap barang bekas ataupun limbah yang dibuang akan dikenakan pajak.
Hal itu dimanfaatkan oleh warga Indonesia yang berada di daerah kepulauan mencari keuntungan dengan menyelundupkan bawang merah melalui pelabuhan ‘tikus’, yang tidak terpantau petugas. “Dari pada terbuang sia-sia dan dikenakan pajak, mereka berpikir lebih baik dijual, bagaimanapun caranya,” ujar Agus.
Berdasarkan data yang dihimpun Tempo, selama April 2015, setidaknya terjadi lima kasus penyelundupan bawang merah. Di antaranya pada 4 April 2015, petugas Bea dan Cukai menangkap tiga kapal kayu di perairan Selat Malaka, Desa Selat Baru, Kecamatan Bantan, Bengkalis. Kapal berisi bawang merah ilegal asal Malaysia.
Pada waktu yang sama polisi menemukan 741 kampit atau setara 6,5 ton bawang merah yang dimuat dari Pelabuhan Rakyat, Pelintung, Dumai.
Rabu, 15 April 2015, aparat Kepolisian Resor Dumai menggagalkan penyelundupan 6,5 ton bawah merah asal Malaysia. Polisi menangkap sebuah truk bernomor polisi BM-8701-RO saat berada di Jalan Kelakap Tujuh, Kelurahan Ratu Sima, Kecamatan Dumai Selatan.
Pada 23 April 2015, aparat Kepolisian Resor Bengkalis juga mengamankan 50 ton bawang merah asal Malaysia dalam sebuah kapal motor di kawasan Sungai Anak Kembung, Jalan Sepakat Parit Bengkok, Desa Pematang Duku Timur, Kecamatan Bengkalis.
Rabu, 29 April 2015. Aparat Kepolisian Resor Siak, Riau, menggagalkan upaya penyelundupan 2.264 karung bawang merah asal Malaysia. Ribuan karung bawang diamankan petugas dari tujuh truk yang sedang melintas di kawasan Siak-Sungai Pakning, Kecamatan Bungaraya, Siak, Riau.
RIYAN NOFITRA