TEMPO.CO, Jakarta - Keberadaan pabrik karet (crumb rubber) milik PT Djambi Waras dan PT Remco yang berada di tengah pemukiman warga Kelurahan Tanjung Johor, Kecamatan Pelayangan, Jambi Seberang, Kota Jambi, sangat meresahkan warga.
"Kami setiap saat harus menghirup udara tak sedap yang berasal dari dua perusahaan pabrik karet ini. Namun yang paling menyiksa pada saat matahari sedang terik bau busuk menyengat hingga mencapai dua atau tiga kilometer dari lokasi pabrik," kata Abdul Muis, 65 tahun, salah seorang warga RT V Kelurahan Tanjung Johor, kepada Tempo, Kamis, 21 Mei 2015.
Menurut Muis, warga dibeberapa kelurahan Tanjung Johor, Desa Niaso Kecamatan Muarosebo, Kabupaten Muarojambi dan sekitarnya, merasakan penderitaan ini sejak puluhan tahun lalu.
"Kami warga di sini sejak dulu menyampaikan keluhan ini, baik kepada pihak perusahaan maupunke pemerintah daerah disini, tapi tidak mendapat tanggapan serius. Buktinya kondisi seperti ini tetap saja tidak ada perubahan," ujarnya.
Direktur Operasional PT Djambi Waras, Supanto Tamba, mengakui udara tak sedap itu berasal dari pabrik karet miliknya dan pabrik karet lain yang ada di kawasan Kelurahan Tanjung Johor.
"Kami tak menampik kalau bau busuk dikeluarkan dari pabrik, tapi bau itu tidak mengganggu kesehatan warga. Kami pun telah memberi obat berupa semprotan Diorap untuk mengurangi bau tak sedap tersebut," kata Supanto.
Menurut Supanto, bau busuk itu berasal dari getah karet yang kualitasnya kurang bagus, dibeli dari petani karet yang ada di Provinsi Jambi. "Kami juga telah melakukan pembinaan terhadap para petani karet di derah ini dengan tujuan dapat meningkatkan mutu dan menghilangkan bau busuk," ujarnya.
Pabrik karet milik PT Jambi Wras ini berkafaitas 5.000 ton per bulan, dibangun sejak tahun 1967. Lokasi kedua pabrik ini, baik PT Djambi Waras maupun PT Remco tepat di pinggir Sungai Batanghari.
Berdasarkan pantauan Tempo, pabrik Karet milik PT Djambi Waras baru meresmikan kolam pembuangan limbah yang meghabiskan dana sekitr Rp 8,5 miliar. Bekas limbah cair pabrik dialiri ke Sungai Batanghari sudahbtidak lagi berbahaya.
PT Djambi Waras, menurut Supanto, sudah mendapat predikat standar bitu, artinya sudah melebihi ketentuan aturan penerintah terkait pengelolaan limbah.
Kepala Badan Lingkungan Hidup Provinsi Jambi, Rosmeli, mengakui kalau dia menghadiri peresmian penggunaan kolam pengelolaan limbah PT Djambi Warass dua hari lalu. Dan itu sudah memenuhi standar," ujarnya.
SYAIPUL BAKHORI