TEMPO.CO, Banda Aceh - Sejumlah keuchik (kepala desa) di Banda Aceh dan Aceh Besar mengaku merasa khawatir dalam mengelola dana desa. Banyak beredar rumor Komisi Pemberantasan Korupsi bakal turun tangan mengawasi dana desa.
Kepala Desa Ulee Lheu, M. Yasin, mengatakan kendati dana desa dari pusat belum cair, ia merasa waswas dalam mengelolanya. Banyak yang berkomentar, "Mengelola dana desa harus hati-hati karena diawasi KPK."
Baca Juga:
“Saya dengar KPK nanti akan turun ke desa-desa. Kami sering ditakuti seperti itu, belum lagi cara pengelolaannya juga belum kami ketahui detil,” kata Yasin, dalam diskusi terkait dengan pengelolaan dana desa yang difasilitasi Masyarakat Transparansi Aceh (MaTa), di Banda Aceh, Selasa, 19 Mei 2015.
Menurut Yasin, kepala desa banyak yang belum mengetahui berapa dana yang akan dikelola. Ada yang mengatakan hampir satu miliar rupiah dan ada juga yang bilang hanya 200 jutaan. "Dulu saya dengar April sudah cair, tapi sampai sekarang belum ada."
Hampir senada dengan Yasin, Bendahara Desa Lamduroe, Aceh Besar, Saiful Isky, juga mengaku kerap mendengar isu seperti itu. Tetapi menurut ia, berapa pun dana yang akan cair, perangkat desa harus siap. “Siap atau nggak, harus siap. Saya rasa sepanjang aturan dijalankan, tidak masalah.”
Penggiat LSM di Aceh, Taufik Abda, mengatakan sepengetahuannya, KPK hanya menangani kasus-kasus korupsi di atas satu miliar. Sedangkan angka di bawahnya biasanya ditangani kejaksaan dan polisi. “Bukan soal KPK-nya, yang penting bagaimana mengelola dana tersebut dengan baik,” katanya.
ADI WARSIDI