Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Metode Tanam Padi Ini Diklaim Bisa Sejahterakan Buruh Tani  

image-gnews
Seorang Petani merontokkan gabah saat panen di Karawang, 17 April 2015. Panen raya, harga gabah di karawang Rp 4.700 perkilogramya, petani mengeluhkan naiknya harga pupuk urea yang mencapai Rp 50.000 ribu rupiah per kuintalnya. TEMPO/Wisnu Agung Prasetyo
Seorang Petani merontokkan gabah saat panen di Karawang, 17 April 2015. Panen raya, harga gabah di karawang Rp 4.700 perkilogramya, petani mengeluhkan naiknya harga pupuk urea yang mencapai Rp 50.000 ribu rupiah per kuintalnya. TEMPO/Wisnu Agung Prasetyo
Iklan

TEMPO.COPurwokerto - Puluhan buruh tani dari Kelompok Tani Marga Jaya, Desa Pegalongan, Kecamatan Patikraja, Kabupaten Banyumas, melakukan penanaman perdana dengan metode Hazton. Metode ini diyakini bisa mengangkat kesejahteraan buruh tani yang selama ini masih terpinggirkan.

“Metode ini sudah berhasil di Kalimantan Barat yang dikembangkan di lahan seluas 5.000 hektare,” kata Djoko Juniwarto, Kepala Unit Komunikasi dan Koordinasi Kebijakan Kantor Perwakilan Bank Indonesia Purwokerto, Selasa, 19 Mei 2015.

Ia mengatakan Bank Indonesia mengucurkan dana sekitar Rp 159 juta untuk mendukung ketahanan pangan di Banyumas. Menurut dia, dengan metode Hazton, petani bisa memanen padinya sebanyak 10 ton per hektare. Selama ini, petani di Banyumas paling banyak bisa memanen padi hanya 5 ton per hektare.

Dari hasil panen, keuntungan sebesar 50 persen akan diberikan kepada buruh tani. Sedangkan 30 persen lainnya untuk modal musim tanam selanjutnya.

Menurut dia, buruh tani susah kaya karena selama ini tidak pernah diajarkan wirausaha tani dari hulu hingga hilir. Dalam sebulan, buruh tani hanya mampu menghasilkan Rp 800 ribu, atau masih di bawah upah minimum kabupaten.

Untuk tahap pertama, ia menargetkan sebanyak 253 buruh tani prasejahtera bisa meningkatkan kesejahteraannya. Program tersebut merupakan percontohan dan akan disebarkan ke Banyumas Raya. “Selama ini buruh tani tidak punya akses modal dan kapabilitas. Ini juga mengajarkan literasi keuangan kepada buruh tani,” ujarnya.

Subur, 42 tahun, petani Desa Pegalongan, mengatakan untuk tahap pertama akan diujicobakan di lahan seluas 10 hektare. “Saya pernah mencobanya di lahan 1.400 meter persegi. Hasilnya mencapai 8,4 ton per hektare,” tuturnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dengan metode Hazton, kata dia, petani bisa mengurangi pupuk kimia yang merusak lingkungan dan memperbanyak pupuk organik. Menurut dia, petani bisa menghemat Rp 1.350.000 setiap hektare jika menggunakan metode Hazton.

Selama ini, kata dia, buruh tani menjadi obyek penindasan juragan sawah. Mereka yang hanya ongkang-ongkang kaki mendapatkan hasil lebih banyak dibandingkan buruh tani.

Wakil Bupati Purbalingga Budhi Setiawan mengatakan, dengan hasil 5 ton per hektare, Banyumas masih surplus beras. “Kalau ini bisa menghasilkan minimal 10 ton per hektare, bisa dikembangkan di daerah lain di Banyumas,” ucapnya.

Menurut dia, dengan adanya Masyarakat Ekonomi ASEAN, beras Vietnam berharga hanya Rp 4.000 per kilogram. Sedangkan beras petani Indonesia berharga Rp 9.000 per kilogram.

Saat ini, kata dia, setiap tahun Banyumas surplus beras sebesar 40 ribu ton. Sedangkan produksi beras dalam setahun mencapai 300 ribu ton. “Saya optimistis ketahanan pangan di Banyumas akan terjaga,” katanya.

ARIS ANDRIANTO

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Terkini: OJK Beri Tips Kelola Keuangan untuk Emak-emak, Bulog Siap Jadi Pembeli Gabah Teknologi Cina di Kalimantan Tengah

4 jam lalu

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi (kiri) berdialog dengan pelajar saat Kegiatan Edukasi Keuangan di Indonesia Banking School, Jakarta, Senin, 22 Januari 2024. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyelenggarakan kegiatan Edukasi Keuangan terkait investasi, pinjaman hingga perencanaan keuangan yang diikuti sekitar 1.500 pelajar secara luring dan daring guna meningkatkan literasi keuangan masyarakat khususnya bagi pelajar. TEMPO/Tony Hartawan
Terkini: OJK Beri Tips Kelola Keuangan untuk Emak-emak, Bulog Siap Jadi Pembeli Gabah Teknologi Cina di Kalimantan Tengah

Kepala Eksekutif OJK Friderica Widyasari Dewi memberikan sejumlah tips yang dapat diterapkan oleh ibu-ibu dalam menyikapi isi pelemahan rupiah.


Wacana Sawah Padi Cina 1 Juta Hektare di Kalimantan, Guru Besar IPB: Tidak Masuk Akal

4 jam lalu

Ilustrasi panen padi di sawah. TEMPO/Prima Mulia
Wacana Sawah Padi Cina 1 Juta Hektare di Kalimantan, Guru Besar IPB: Tidak Masuk Akal

Guru Besar Institut Pertanian Bogor (IPB) mengkritik wacana penggunaan lahan 1 juta hektare di Kalimantan untuk adaptasi sawah padi dari Cina.


Bulog Siap Jadi Pembeli Gabah Teknologi Cina di Kalimantan Tengah, Jika Diminta

9 jam lalu

Persawahan Food Estate Blok A, Desa Belanti Siam, Kabupaten Pulang Pisau, Kalimantan Tengah siap menggelar panen raya.
Bulog Siap Jadi Pembeli Gabah Teknologi Cina di Kalimantan Tengah, Jika Diminta

Bulog mengaku siap jika diminta pemerintah menjadi off-taker gabah dari kerjasama pertanian Indonesia dan Cina


Kesaksian Permintaan Uang dari Syahrul Yasin Limpo Saat Jadi Mentan, untuk Perawatan Kecantikan Anak hingga Kado

10 jam lalu

Terdakwa mantan Menteri Pertanian RI, Syahrul Yasin Limpo (kiri) mendengarkan keterangan saksi dalam sidang lanjutan, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis, 17 April 2024. Sidang ini dengan agenda pemeriksaan keterangan saksi Adc. Mentan, Panji Hartanto, yang telah mendapat perlindungan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum KPK untuk terdakwa dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait penyalahgunakan kekuasaan dengan memaksa memberikan sesuatu untuk proses lelang jabatan dalam pengadaan barang dan jasa serta penerimaan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian RI. TEMPO/Imam Sukamto
Kesaksian Permintaan Uang dari Syahrul Yasin Limpo Saat Jadi Mentan, untuk Perawatan Kecantikan Anak hingga Kado

Sejumlah pejabat Kementerian Pertanian dihadirkan sebagai saksi di sidang lanjutan dugaan pemerasan dan gratifikasi oleh Syahrul Yasin Limpo.


Dewas KPK Masih Proses Dugaan Pelanggaran Etika oleh Dua Pimpinan Komisi Antikorupsi

1 hari lalu

Anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK), Albertina Ho, dan Ketua Dewas KPK, Tumpak Panggabean, membacakan putusan tiga terperiksa kasus pungli rutan KPK atas nama Ristanta, Sofian Hadi, dan Achmad Fauzi di Gedung Dewas KPK, Jakarta Selatan, Rabu, 27 Maret 2024. Ketiga terperiksa mangkir dari persidangan dengan alasan sakit. TEMPO/Han Revanda Putra.
Dewas KPK Masih Proses Dugaan Pelanggaran Etika oleh Dua Pimpinan Komisi Antikorupsi

Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi masih memeriksa dugaan pelanggaran etika oleh dua pimpinan KPK.


Kuasa Hukum Syahrul Yasin Limpo Jelaskan Poin Keberatan terhadap Kesaksian Eks Ajudan Panji Harjanto

1 hari lalu

Tiga terdakwa mantan Menteri Pertanian RI, Syahrul Yasin Limpo (kiri), Sekjen Kementan RI, Kasdi Subagyono dan mantan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan RI, Muhammad Hatta (kanan), mengikuti sidang lanjutan, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis, 17 April 2024. Sidang ini dengan agenda pemeriksaan keterangan saksi Adc. Mentan, Panji Hartanto, yang telah mendapat perlindungan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum KPK untuk ketiga terdakwa dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait penyalahgunakan kekuasaan dengan memaksa memberikan sesuatu untuk proses lelang jabatan dalam pengadaan barang dan jasa serta penerimaan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian RI. TEMPO/Imam Sukamto
Kuasa Hukum Syahrul Yasin Limpo Jelaskan Poin Keberatan terhadap Kesaksian Eks Ajudan Panji Harjanto

Kuasa hukum bekas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo Djamaludin Koedoeboen, menuturkan poin keberatan terhadap kesaksian eks ajudan Panji Harjanto.


Luhut Gandeng Cina Kembangkan Teknologi Penanaman Padi di Kalteng: Tinggal Cari Partner Lokal

1 hari lalu

Menko Marves Luhut Pandjaitan mengunggah sejumlah foto ketika bersama Menlu Cina Wang Yi sebelum memulai Dialog Tingkat Tinggi dan Mekanisme Kerja Sama Keempat Indonesia-China (HDCM) di Labuan Bajo, Sabtu, 20 April 2024. Instagram
Luhut Gandeng Cina Kembangkan Teknologi Penanaman Padi di Kalteng: Tinggal Cari Partner Lokal

Luhut Pandjaitan menyatakan bahwa Cina bersedia turut memberikan teknologi padinya ke Indonesia


Sidang Syahrul Yasin Limpo Ungkap Beberapa Rahasia, Termasuk Permintaan Firli Bahuri Rp 50 Miliar

1 hari lalu

Beredar foto Ketua KPK Firli Bahuri bertemu Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. Firli maupun Yasin Limpo belum merespons saat dikonfirmasi mengenai foto ini. Istimewa
Sidang Syahrul Yasin Limpo Ungkap Beberapa Rahasia, Termasuk Permintaan Firli Bahuri Rp 50 Miliar

Beberapa rahasia terungkap saat sidang Syahrul Yasin Limpo, termasuk adanya permintaan Rp 50 miliar dari Ketua KPK saat itu Firli Bahuri.


Eks Ajudan Syahrul Yasin Limpo Ungkap Ada Permintaan Uang Rp 50 Miliar dari Firli Bahuri

5 hari lalu

Adc. Mentan, Panji Hartanto, memberikan keterangan dalam sidang lanjutan untuk tiga terdakwa mantan Menteri Pertanian RI, Syahrul Yasin Limpo, Sekjen Kementan RI, Kasdi Subagyono dan mantan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan RI, Muhammad Hatta, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis, 17 April 2024. Sidang ini dengan agenda pemeriksaan keterangan saksi Adc. Mentan, Panji Hartanto, yang telah mendapat perlindungan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum KPK untuk ketiga terdakwa dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait penyalahgunakan kekuasaan dengan memaksa memberikan sesuatu untuk proses lelang jabatan dalam pengadaan barang dan jasa serta penerimaan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian RI. TEMPO/Imam Sukamto
Eks Ajudan Syahrul Yasin Limpo Ungkap Ada Permintaan Uang Rp 50 Miliar dari Firli Bahuri

Eks ajudan Syahrul Yasin Limpo mengetahui adanya permintaan uang sebesar Rp 50 miliar dari mantan Ketua KPK Firli Bahuri.


Usut TPPU Syahrul Yasin Limpo, KPK Panggil Kepala Biro Umum Setjen Kementan

22 hari lalu

Terdakwa kasus pemerasan dan gratifikasi Syahrul Yasin Limpo (kanan) berjalan meninggalkan ruangan usai mengikuti sidang pembacaan eksepsi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu, 13 Maret 2024. ANTARA/Rivan Awal Lingga
Usut TPPU Syahrul Yasin Limpo, KPK Panggil Kepala Biro Umum Setjen Kementan

KPK memanggil Kabiro Umum Setjen Kementan sebagai saksi dalam penyidikan TPPU Syahrul Yasin Limpo.