TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat yang membidangi masalah sosial, Desy Ratnasari, mempertanyakan kinerja Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Yohana Yambise. Selama ini, dia belum pernah melihat Yohana turun ke lapangan terkait dengan kasus perlindungan anak.
"Mungkin saya yang missed atau bagaimana. Nuwun sewu, Bu Yohana, semoga saya bisa melihat kinerja Ibu," katanya di Markas Besar Kepolisian RI, Jakarta Selatan, Senin, 18 Mei 2015.
Desy mengimbau Yohana untuk turun tangan dalam penanganan kasus anak-anak telantar. Adapun beberapa solusi yang ditawarkan Desy antara lain bekerja sama dengan para psikolog anak. Selain itu, peran guru bimbingan konseling di sekolah serta pos pelayanan terpadu di lingkungan tempat tinggal dapat difungsikan secara optimal.
"Saya pastikan komisi saya bekerja, tidak berpangku tangan," ujarnya di Markas Besar Kepolisian RI, Senin, 18 Mei 2015.
Politikus Partai Amanat Nasional itu berharap pemerintah membuka mata atas kasus anak-anak telantar. Desy pun mengingatkan pemerintah dengan isi Undang-Undang Dasar Pasal 34 ayat 1, yakni fakir-miskin dan anak-anak telantar dipelihara negara. "Negara bukan sekadar mengeluarkan produk UU, tapi tidak aplikatif," ucapnya.
Sebelumnya, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) melaporkan Utomo Purnomo dan Nurindria Sari atas kasus penelantaran lima anaknya, yakni DI, 4 tahun, A (5), CK (10), LA (10), dan D (8). Salah satu anak, D, mengaku sering kelaparan dan terpaksa mencuri makanan di rumah tetangganya di kawasan Citra Gran Cibubur.
Bocah lelaki itu juga kerap ditemukan tidur di pos satpam dekat rumahnya dengan kondisi tidak terawat dan berbaju lusuh. Dari hasil penggeledahan, di dalam rumah Utomo ditemukan barang yang diduga narkoba jenis sabu. Barang haram itu dibungkus dalam plastik hitam.
DEWI SUCI RAHAYU