TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Kepolisian RI Jenderal Badrodin Haiti mengatakan terduga teroris buronan Interpol yang ditangkap di Bandara International Juanda, Muhammad Riduansah, telah dibawa ke Kelapa Dua, Depok. Badrodin berujar Riduansyah dijemput Detasemen Khusus 88 Antiteror Mabes Polri ke Surabaya.
"Ya, tadi pagi sudah sampai," kata Badrodin di Markas Besar Polri, Jakarta Selatan, Jumat, 15 Mei 2015. "Sekarang masih dalam pemeriksaan. Kami punya waktu sepekan."
Riduansah terindikasi bergabung dengan kelompok jaringan yang akan bergabung dengan kelompok Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS). Badrodin bercerita Riduansyah pernah berangkat ke Suriah beberapa waktu lalu.
Riduansah ditangkap saat akan terbang menuju Penang, Malaysia, Kamis, 14 Mei 2015. Walhasil, pria asal Tarakan Timur, Kalimantan Utara, itu langsung dibawa ke Markas Kepolisian Daerah Jawa Timur untuk diperiksa.
"Kemarin itu dia berencana balik lagi ke sana, tapi berhasil ditangkap," ujar Badrodin.
Penangkapan Riduansah bermula saat ia beserta lima anggota keluarganya masuk ke Bandara Juanda. Berdasarkan identitas di paspornya, rombongan itu adalah Muhammad Riduansah, laki-laki, paspor A8456566; Sitti Hajar Mustafa Mademing, perempuan, paspor A9302576; Zaid Toha Fauzan, laki-laki, paspor A9304216; Harianto Sultan Lamaddu, laki-laki, paspor A9302561; Murniati Mappa Lebu, perempuan, paspor A8653419; dan Ahmad Muadz Mustafa, laki-laki, paspor A8653415.
Muhammad Riduansah masuk dalam daftar pencekalan orang ke luar negeri. Alasannya, nama tersebut diduga sebagai pengikut jaringan kelompok Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS).
DEWI SUCI RAHAYU | MOHAMMAD SYARRAFAH