TEMPO.CO, Sampang - Komisi Nasional untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) prihatin dengan adanya pembaiatan terhadap pengikut ajaran Syiah untuk kembali ke ajaran Sunni di Kabupaten Sampang, Madura. Koordinator Kontras Surabaya Andi Irfan mengatakan yang lebih ironis lagi, Pemerintah Kabupaten Sampang memiliki andil sehingga acara pembaiatan tersebut terlaksana.
Menurut Andi, sikap Pemkab Sampang tersebut adalah bukti bahwa negara ikut memusuhi kaum minoritas. "Dalam undang-undang sudah jelas bahwa negara wajib menjamin kebebasan beragama setiap warganya," katanya kepada Tempo, Rabu, 13 Mei 2015.
Padahal, ujar Andi, dalam kasus Syiah dan Sunni di Sampang, pemerintah daerah setempat mestinya bersikap netral dan tidak memihak kubu mana pun. Sikap netral itu dibutuhkan agar pemerintah bisa menjadi fasilitator bagi terciptanya perdamaian antara kubu yang berseteru. "Pembaiatan bukan solusi. Negara tidak bisa memaksa warganya pindah keyakinan," ujar dia.
Andi juga mempertanyakan motif acara pembaiatan tersebut diekspose ke media. Yang pasti, kata dia, pembaiatan tersebut makin memperkuat citra kepada masyarakat Sampang bahwa Syiah benar-benar sesat. "Padahal, Syiah bukan aliran sesat," tegas dia.
Pemimpin Syiah Sampang di Rusunawa Puspa Agro, Sidoarjo, Iklil Almilal, kata Andi, sudah tahu soal pembaiatan tersebut. Iklil tidak heran karena bukan kali pertama terjadi. "Ustad Iklil tidak kaget karena prinsipnya tidak ada paksaan dalam beragama," kata dia lagi.
Wakil Bupati Sampang Fadilah Budiono menegaskan pembaiatan tersebut dinilai merupakan satu-satunya solusi agar para pengikut Syiah bisa kembali pulang ke kampung halamannya dan diterima masyarakat. "Silakan tanya sendiri. Baiat itu syarat dari masyarakat kalau pengikut Tajul Muluk ingin pulang ke Sampang," katanya.
Pada Jumat pekan lalu Hanafi bin Dulhalik, pengikut Syiah asal Desa Gadding Laok, Desa Bulu'uran, Kecamatan Karang Penang, dibaiat untuk kembali ke ajaran ahlus sunnah wal jamaah. Acara pembaiatan dilakukan di Pondok Pesantren Darul Ulum Desa Gersempat, Kecamatan Omben. Baiat tersebut diklaim atas kehendak Hanafi yang baru pulang dari Malaysia.
MUSTHOFA BISRI