TEMPO.CO , Tasikmalaya: Seorang bapak berinisial As dan anaknya Eg terlibat kasus pencurian kendaraan bermotor jenis sepeda motor di Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat. Mereka pun kaget saat bertemu di penjara Mapolres Tasikmalaya.
Eg mengaku, dia mengetahui bapaknya memiliki profesi lain, yakni sebagai pencuri sepeda motor. Bahkan, dia nekad mengambil alat-alat untuk mencuri milik bapaknya. "Saya ambil alat punya bapak," katanya.
Eg mengaku kaget saat mengetahui bapaknya juga ditangkap karena kasus curanmor. "Baru ketemu di bui," katanya.
Kepala Kepolisian Resor Tasikmalaya, Ajun Komisaris Besar Susnadi, menjelaskan selain mereka berdua, polisi juga telah menangkap lima pelaku curanmor yang merupakan kelompok Eg, masing-masing Sm, Ar, AM, Fa, dan Ya. Barang bukti yang diamankan dari mereka adalah 17 unit sepeda motor hasil pencurian.
"Selain di Tasikmalaya, kelompok ini beraksi di Bandung dan Garut," kata Susnadi saat ekspos kasus curanmor di Mapolres, Senin, 11 Mei 2015.
Dalam penyidikan, menurut Susnadi, diketahui bahwa As merupakan oknum anggota TNI. Penanganannya pun telah diserahkan kepada Subdenpom Tasikmalaya.
Para pelaku, Susnadi menjelaskan, memiliki peran berbeda saat beraksi. Ada yang berperan sebagai joki, pengawas lapangan, pemetik, dan penjual motor curian.
Kelompok ini beraksi sangat singkat. Mereka sanggup mencuri motor hanya dalam waktu 30 detik. "Saat beraksi minimal 3 orang. Satu orang mengawasi, satu membawa motor, satu pemetik," jelas dia.
Sepeda motor curian, menurut Susnadi, dijual kepada warga perorangan sebesar Rp 2,5 juta hingga Rp 3 juta. "Sasaran mereka motor baru, buatan tahun 2014," jelas dia.
Pelaku lainnya, Sm, mengatakan kebagian uang Rp 300 ribu dari hasil menjual sepeda motor curian. "Kalau dijualnya tidak tahu kepada siapa, beda tugas," katanya.
Dalam setiap aksi pencurian, Sm bertindak sebagai joki atau orang yang membonceng pemetik atau pelaku yang akan mencuri motor.
CANDRA NUGRAHA