TEMPO.CO, Jakarta - Panglima TNI Jenderal Moeldoko membantah ada permintaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar personelnya menjadi penyidik komisi antirasuah. Yang ada, kata dia, KPK sebatas menawarkan agar purnawirawan TNI mengisi jabatan sekretaris jenderal dan pengawas internal lembaga antikorupsi itu.
"Saya secara pribadi belum pernah ajukan atau diajak bicara soal itu (penyidik KPK). Yang ada, Plt ketua KPK sampaikan kalau bisa untuk posisi sekjen dan pengawas internal diisi mantan perwira tinggi TNI," kata Moeldoko, Senin, 11 Mei, seusai memberikan pengarahan kepada prajurit TNI-Polri di Markas Batalyon Infanteri 700/Raider, Makassar.
Moeldoko mengatakan anggota TNI tidak bisa sembarangan masuk ke lembaga lain. Tentunya, harus ada payung hukum yang menaunginya. "Tidak boleh TNI aktif," ucap dia. Disinggung soal kesiapan personelnya bila permintaan menjadi bagian dari KPK itu datang, Moeldoko enggan berspekulasi.
Dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab, Moeldoko menekankan pentingnya profesionalitas. Setiap orang memiliki kemampuan dan batas kemampuan. Karenanya, penempatan seseorang, termasuk di KPK, mesti dilihat dari kemampuannya. "Kalau mampu ya silakan. Sebaliknya bila tidak, ya jangan," ucap dia.
Moeldoko melawat ke Makassar bersama Kepala Polri Jenderal Badrodin Haiti. Di Makassar, Moeldoko dan Badrodin memberikan pengarahan kepada 2.039 prajurit TNI dan Polri. Kedua jenderal itu membahas soal pengamanan pilkada serentak, ancaman paham radikal dan terorisme, serta meningkatkan hubungan baik antara TNI-Polri.
Dalam sepekan terakhir ini, Moeldoko dan Badroddin memang melakukan kunjungan kerja ke sejumlah daerah. Sebelum ke Makassar, rombongan Panglima TNI dan Kapolri mengunjungi Nusa Tenggara Timur, Papua, dan Papua Barat.
TRI YARI KURNIAWAN