Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Eks Aspri Sebut Sutan Bhatoegana Bagi-bagi Amplop di Komisi Energi DPR

image-gnews
Sutan Bhatoegana, berjabat tangan dengan sejumlah pengunjung dalam sidang lanjutan dugaan suap Kementerian ESDM di Pengadilan Tipikor, Jakarta, 4 Mei 2015. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Sutan Bhatoegana, berjabat tangan dengan sejumlah pengunjung dalam sidang lanjutan dugaan suap Kementerian ESDM di Pengadilan Tipikor, Jakarta, 4 Mei 2015. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Mantan Asisten Pribadi Sutan Bhatoegana, Muhammad Iqbal mengungkap modus suap pembahasan Anggaran Pendapatan Belanja Negara Perubahan 2013 Kementerian Energi Sumber Daya Mineral. Sutan pernah menerima puluhan amplop berkode dari Sekretaris Jenderal ESDM Waryono Karno. Amplop berisi ratusan dollar itu dibagikan ke anggota Komisi Energi waktu itu.

"Amplop diberikan Staf Ahli Komisi Energi Irianto‎  Muhyi dalam paperbag warna hijau di mobilnya, Mei 2013," kata Iqbal dalam persidangan, Senin, 11 Mei 2015.

Menurut dia, Irianto menelpon untuk bertemu dan menyerahkan titipan dari Waryono di dalam mobil pribadinya. Mobil tersebut menjemput Iqbal di depan pintu lobi Gedung Nusantara dan berputar mengelilingi lapangan sepak bola selama 20 menit. Di dalam mobil tersebut, Irianto menjelaskan soal kode di tiap sisi kanan atas amplop. "Katanya isi amplop itu duit. Kodenya ada P, A, dan S," kata dia.

Irianto meminta Iqbal menjelaskan pada Sutan, amplop berkode P diperuntukkan bagi pimpinan Komisi Energi. Kode A diperuntukkan bagi Anggota Komisi‎, sedangkan kode S bagi Sekretariat.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Iqbal sendiri mengklaim tak tahu detil soal jumlah uang di tiap amplop. Akan tetapi, amplop berkode S berisi 20 lembar uang US$ 100. Amplop berkode P dan A jauh lebih tebal dari amplop kode S. Jumlah ini diketahui karena Iqbal sempat menukar amplop berkode S yang robek dengan menggunakan amplop di Sekretariat Komisi Energi.

Sutan dan Kuasa Hukum menolak keras kesaksian Iqbal dengan tudingan rekayasa dan kesaksian palsu. Pengacara Sutan, Eggy Sudjana bahkan menyebut sakit karena pemeriksaan dilakukan beberapa waktu se‎telah Iqbal mengalami kecelakaan motor dan dirawat intensif di rumah sakit. "Tidak pernah ada itu titipan uang. Dia (Iqbal) cuma tukang disuruh-suruh, bukan asisten pribadi saya," kata Sutan .

FRANSISCO ROSARIANS‎

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Terpidana Kasus Suap SKK Migas Rudi Rubiandini Bebas Hari Ini

16 Februari 2020

Terdakwa kasus dugaan suap pengurusan kegiatan di SKK Migas, Rudi Rubiandini meninggalkan ruang sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, (29/4). Majelis Hakim menjatuhkan vonis 7 tahun penjara dengan denda Rp 250 juta subsider 3 bulan kurungan. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Terpidana Kasus Suap SKK Migas Rudi Rubiandini Bebas Hari Ini

Majelis Hakim menilai Rudi Rubiandini secara sah dan meyakinkan menerima uang suap SKK Migas, gratifikasi, dan melakukan pencucian uang.


Sutan Bhatoegana Wafat, Begini Kata-kata Ajaib Almarhum

19 November 2016

Sutan Bhatoegana. TEMPO/Imam Sukamto
Sutan Bhatoegana Wafat, Begini Kata-kata Ajaib Almarhum

Sutan terkenal dengan ungkapan ngeri-ngeri sedap, masuk tuh barang, dan sorry my love.


Demokrat: Sutan Bhatoegana Kader Terbaik, Kami Kehilangan

19 November 2016

Suasana di depan rumah duka Sutan Bhatoegana. TEMPO/Sidik Permana
Demokrat: Sutan Bhatoegana Kader Terbaik, Kami Kehilangan

Sutan merupakan politikus senior yang memberikan warna tersendiri di ruang publik dan ruang politik selama kariernya.


Ketua MPR: Sutan Bhatoegana Orang Baik  

19 November 2016

Max Sopacua saat menjenguk Sutan Bhatoegana di Rumah Sakit BMC Bogor. Istimewa
Ketua MPR: Sutan Bhatoegana Orang Baik  

Sutan adalah terpidana kasus suap dalam pembahasan APBN-P 2013 di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral.


Ketua MPR: Meninggalnya Sutan Bhatoegana Mengejutkan

19 November 2016

Sutan Bhatoegana sebelum memasuki mobil tahanan di Gedung KPK, Jakarta, 26 Mei 2016. Sebelumnya Mahkamah Agung menolak kasasi Sutan pada April 2016 lalu dengan hukuman Sutan diperberat dari 10 menjadi 12 tahun penjara. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Ketua MPR: Meninggalnya Sutan Bhatoegana Mengejutkan

Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Zulkifli Hasan mengaku terkejut dengan kabar meninggalnya Sutan Bhatoegana.


Suka Bercanda, Hal Ini Membuat Sutan Marah kepada Ruhut

19 November 2016

Ruhut Sitompul. ANTARA FOTO/Andika Wahyu
Suka Bercanda, Hal Ini Membuat Sutan Marah kepada Ruhut

Kendati suka bercanda, Ruhut mengaku juga pernah membuat Sutan marah.


Bhatoegana Meninggal, Max Sopacua: Dia Sosok Penggembira  

19 November 2016

Max Sopacua saat menjenguk Sutan Bhatoegana di Rumah Sakit BMC Bogor. Istimewa
Bhatoegana Meninggal, Max Sopacua: Dia Sosok Penggembira  

Puluhan anggota keluarga, rekan kerja, dan politikus berdatangan ke rumah politikus Partai Demokrat itu.


Kesehatan Memburuk, Sutan Bhatoegana Dipindah ke HCU  

16 November 2016

Max Sopacua saat menjenguk Sutan Bhatoegana di Rumah Sakit BMC Bogor. Istimewa
Kesehatan Memburuk, Sutan Bhatoegana Dipindah ke HCU  

Sutan Bhatoegana menjalani perawatan di RS BMC sejak 2 November lalu dengan gejala penyakit kanker hati.


Kalapas Sukamiskin Bantah Kabar Sutan Bhatoegana Meninggal  

16 November 2016

Max Sopacua saat menjenguk Sutan Bhatoegana di Rumah Sakit BMC Bogor. Istimewa
Kalapas Sukamiskin Bantah Kabar Sutan Bhatoegana Meninggal  

Kepala Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin Bandung, Dedi Handoko, membantah kabar bahwa Sutan Bhatoegana meninggal.


Sutan Bhatoegana Sakit, Ini Saran KPK untuk Ditjen Lapas  

15 November 2016

Max Sopacua saat menjenguk Sutan Bhatoegana di Rumah Sakit BMC Bogor. Istimewa
Sutan Bhatoegana Sakit, Ini Saran KPK untuk Ditjen Lapas  

Sutan Bhatoegana, terpidana suap Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, menderita sirosis hepatis.