Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polemik Sabda Raja, Wali Kota Yogya Tetap Akui Sultan HB X Sebagai Gubernur

Editor

Raihul Fadjri

image-gnews
Sri Sultan Hamengkubuwono X, berikan sambutan atas logo baru Jogja istimewa di kompleks kantor Gubernur DI. Yogyakarta, 5 Februari 2015. TEMPO/Suryo Wibowo
Sri Sultan Hamengkubuwono X, berikan sambutan atas logo baru Jogja istimewa di kompleks kantor Gubernur DI. Yogyakarta, 5 Februari 2015. TEMPO/Suryo Wibowo
Iklan

TEMPO.CO, Yogyakarta - Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti tetap mengakui Sultan Hamengku Buwono X sebagai Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta, dan Sultan Hamengku Bawono X sebagai Raja Keraton Yogyakarta. “Kami pasrahkan saja semua ke keraton, dan tetap mengakui Sultan sebagai raja sekaligus gubernur, dengan tugas yang sudah diatur undang-undang,” ujar Haryadi Senin 11 Mei 2015.

Haryadi menuturkan, saat ini roda pemerintahan dan koordinasi Pemerintah DIY dan kota Yogyakarta baik-baik saja dan tak terdampak apapun akibat kisruh sabda raja itu. “Kami tidak mau intervensi atau ikut campur yang bisa membikin suasana makin keruh. Sesuai jalurnya saja dan selesai di tingkat internal,” katanya.

Sebelumnya sejumlah pengamat dan anggota DPRD DIY menyatakan konsekwensi penggantian nama Raja Keraton Yogyakarta itu dari Sultan Hamengku Buwono X menjadi Sultan Hamengku Bawono X dan perubahan gelarnya menimbulkan masalah hukum. Karena Undang-Undang nomor 13 tahun 2012 tentang Keistimewaan DIY menyebutkan gubenur adalah Sultan Hamengku Buwono yang bertahta. “Kan itu sudah berbeda (dengan Undang-Undang),” kata dosen Tata Negara Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia Ni'matul Huda Rabu 6 Mei 2015.

Jadi, ujarnya, selama gelar yang disandang Sultan adalah Bawono, siapapun sultan yang bertahta tak bisa begitu saja menjadi gubernur DIY. “Tak bisa otomatis jadi gubernur,” katanya.

Wakil Ketua DPRD DIY Arif Noor Hartanto mengatakan pengubahan nama dan gelar Sultan memang urusan internal keraton. Tami masalah yang terjadi di internal keraton itu pasti akan berdampak pada pelayanan publik pemerintah DIY. “Suka atau tidak suka, wilayah internal itu menjadi tak terpisah dengan pelayanan publik,” katanya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pernyataan Arif itu diamini Ketua Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) DPRD Kota Yogyakarta Untung Supriyanto. Dia khawatir polemik Sabda Raja ini akan mempengaruhi roda pemerintahan di wilayah Yogyakarta. “Raja kan seorang gubernur, potensi merembetnya polemik internal keraton itu ke urusan pemerintahan jelas besar sekali. Mulai  dari konsentrasi Sultan menghadapi masalah ini dengan tugasnya sebagai kepala pemerintahan yang bersamaan,” ujar Untung.

Menurut dia, pemerintah DIY saat ini sangat tergantung dengan meredanya urusan internal keraton. Dia mengatakan, salah satu yang dituntut masyarakat adalah paugeran keraton ditegakkan dan tak diotak-atik. “Jalannya harus lewat itu untuk meredakan. Sultan (harus) mendengar masyarakat.”

PRIBADI WICAKSONO

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Menengok Sejarah 13 Maret sebagai Hari Jadi DIY dan Asal-usul Nama Yogyakarta

6 hari lalu

Ilustrasi Keraton Yogyakarta. Shutterstock
Menengok Sejarah 13 Maret sebagai Hari Jadi DIY dan Asal-usul Nama Yogyakarta

Penetapan 13 Maret sebagai hari jadi Yogyakarta tersebut awal mulanya dikaitkan dengan Perjanjian Giyanti pada 13 Februari 1755


DI Yogyakarta Berulang Tahun ke-269, Tiga Lokasi Makam Pendiri Mataram Jadi Pusat Ziarah

11 hari lalu

Ziarah ke makam Kotagede Yogyakarta pada Kamis, 6 Maret 2024 digelar menjelang peringatan hari jadi ke-269 DIY (Dok. Istimewa)
DI Yogyakarta Berulang Tahun ke-269, Tiga Lokasi Makam Pendiri Mataram Jadi Pusat Ziarah

Tiga makam yang disambangi merupakan tempat disemayamkannya raja-raja Keraton Yogyakarta, para adipati Puro Pakualaman, serta leluhur Kerajaan Mataram


Ketua Komisi A DPRD DIY: Tidak Boleh Sweeping Rumah Makan Saat Ramadan

14 hari lalu

Perhelatan Sarkem Fest 2024 digelar di Yogyakarta. (Dok. Dinas Pariwisata Yogyakarta)
Ketua Komisi A DPRD DIY: Tidak Boleh Sweeping Rumah Makan Saat Ramadan

Ketua Komisi A DPRD DIY Eko Suwanto menegaskan tidak boleh ada sweeping rumah makan saat Ramadan. Begini penjelasannya.


Badai Tropis Anggrek Gempur Gunungkidul, Ada 27 Kerusakan

59 hari lalu

Ilustrasi badai. Johannes P. Christo
Badai Tropis Anggrek Gempur Gunungkidul, Ada 27 Kerusakan

Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, mencatat 27 kejadian kerusakan dampak Badai Tropis Anggrek yang terdeteksi di Samudera Hindia.


Yogyakarta Dilanda Hujan Lebat dan Angin Kencang, BMKG : Potensi Sama sampai Minggu

4 Januari 2024

Hujan akibatkan kanopi di Stasiun Tugu Yogyakarta roboh, Kamis, 4 Januari 2024. Tempo/Pribadi Wicaksono
Yogyakarta Dilanda Hujan Lebat dan Angin Kencang, BMKG : Potensi Sama sampai Minggu

BMKG menjelaskan perkiraan cuaca Yogyakarta dan sekitarnya hingga akhir pekan ini, penting diketahui wisatawan yang akan liburan ke sana.


Gunung Merapi Keluarkan Awan Panas, Sejumlah Desa Terkena Dampak

8 Desember 2023

Gunung Merapi meletus lagi, mengirim material vulkanik hingga setinggi tiga kilometer di atas puncak gunung itu, Jumat pagi 10 April 2020. Letusan itu adalah yang ketujuh sejak yang pertama Jumat pagi 27 Maret lalu. FOTO/DOK BPPTKG
Gunung Merapi Keluarkan Awan Panas, Sejumlah Desa Terkena Dampak

Gunung Merapi di perbatasan antara Jawa Tengah dan Yogyakarta mengeluarkan awan panas guguran.


Kader PSI Ade Armando Dilaporkan ke Polisi Dijerat UU ITE, Begini Bunyi Pasal dan Ancaman Hukumannya

8 Desember 2023

Ketua Umum Partai PSI Giring Ganesha (kanan) memakaikan jaket partai kepada Ade Armando (kiri), sebagai simbol bergabung partai PSI di kantor DPP partai PSI, Jakarta Pusat, Selasa, 11 April 2023. Ketua Umum partai PSI mengumumkan bergabungnya Ade Armando menjadi kader Partai PSI. TEMPO/MAGANG/MUHAMMAD FAHRUR ROZI.
Kader PSI Ade Armando Dilaporkan ke Polisi Dijerat UU ITE, Begini Bunyi Pasal dan Ancaman Hukumannya

Politikus PSI Ade Armando dipolisikan karena sebut politik dinasti di Yogyakarta. Ia dituduh langgar Pasal 28 UU ITE. Begini bunyi dan ancaman hukuman


Begini Sejarah Panjang Yogyakarta sebagai Daerah Istimewa

8 Desember 2023

Masyarakat berebut gunungan Sekaten di halaman Masjid Gedhe Kauman Yogyakarta Kamis (28/9). Dok. Keraton Yogyakarta.
Begini Sejarah Panjang Yogyakarta sebagai Daerah Istimewa

Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) memiliki sejarah panjang hingga memiliki otonomi khusus. Berikut penjelasannya.


Libur Nataru, Yogyakarta Targetkan Dulang 800 Ribu Wisatawan

6 Desember 2023

Kawasan Tebing Breksi, Sleman, jadi andalan destinasi wisata akhir pekan. TEMPO/Pribadi Wicaksono
Libur Nataru, Yogyakarta Targetkan Dulang 800 Ribu Wisatawan

Puncak kunjungan wisatawan di destinasi wisata Yogyakarta setiap tahunnya terjadi pada Juni, Juli, dan Desember.


Jurus Yogyakarta Jaga Kenyamanan Jelang Masa Kampanye

21 November 2023

Kirab budaya pemilu damai di Yogyakarta melintasi Jalan Malioboro Selasa (21/11). (Dok. Istimewa)
Jurus Yogyakarta Jaga Kenyamanan Jelang Masa Kampanye

Keamanan dan kenyamanan di Yogyakarta jadi investasi karena tanpa itu, dua sumber kehidupan yakni pariwisata dan pendidikan akan terpengaruh.