Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Banten Siapkan Dana Bantuan Partai Rp 2,26 Miliar  

image-gnews
Dok. TEMPO/Panca Syurkani
Dok. TEMPO/Panca Syurkani
Iklan

TEMPO.COSerang - Pemerintah Provinsi Banten menyiapkan alokasi dana sebesar Rp 2,26 miliar untuk dana bantuan partai politik di Provinsi Banten.

"Perhitungannya berdasarkan per suara sebesar Rp 45.710. Di Banten, pada pemilihan legislatif 2014, perolehan suara sah sebanyak 4.827.867 suara, dan semua itu dikalikan dengan bantuan per suara,” kata Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Banten Rusdjiman Soetmaatmadja, Kamis, 7 Mei 2015.

Rusdjiman mengatakan anggaran tersebut merupakan hasil dari rumusan aturan penganggaran dana bantuan yang diatur oleh Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2014 tentang tata cara pedoman perhitungan penganggaran dalam APBD dan tertib administrasi pengajuan, penyaluran, dan laporan pertanggungjawaban penggunaan bantuan partai politik.

Menurut Rusdjiman, untuk mendapatkan bantuan keuangan tersebut, partai politik harus mengajukan permohonan kepada gubernur dengan melampirkan hasil pemeriksaan laporan pertanggungjawaban penggunaan dana tahun sebelumnya yang telah diperiksa BPK. “Nanti Kesbangpol melakukan verifikasi terhadap berkas pengajuan yang masuk kemudian memberikan rekomendasi kepada Dinas Pengelolaan Pendapatan Keuangan Daerah (DPPKD),” tuturnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Anggota Komisi Pemilihan Umum Provinsi Banten, Syaeful Bahri, mengakui anggaran yang digunakan pada pemilihan kepala daerah serentak lebih besar dibandingkan dengan anggaran pilkada sebelumnya yang tidak dilakukan serentak. “Ada dua faktor besar yang menyebabkan pembengkakan ini. Pertama, biaya kampanye calon yang ditanggung oleh negara. Kedua, adanya pembentukan pengawas di tempat pemungutan suara (TPS). Dua hal tersebut yang tidak ada di tahun-tahun sebelumnya," ujar Syaeful.

WASI’UL ULUM

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Dana Partai Politik dari Negara Suaka Pajak

15 Januari 2024

PPATK menemukan transaksi mencurigakan dari luar negeri ke rekening para bendahara partai senilai Rp 195 miliar.
Dana Partai Politik dari Negara Suaka Pajak

Sebagian dana partai politik terendus berasal dari perusahaan asing karena berdomisili di sejumlah negara suaka pajak


Laporan Awal Dana Kampanye Partai Politik di DKI, Simak Besaran dan Distribusinya

14 Januari 2024

Kendaraan melintas di bawah Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) yang tertutup oleh alat peraga kampanye Pemilu 2024 di Jakarta, Rabu, 27 Desember 2023. Pemasangan APK Pemilu 2024 tersebut melanggar Peraturan KPU yang melarang pemasangan atribut partai atau caleg di fasilitas umum. ANTARA/Rivan Awal Lingga
Laporan Awal Dana Kampanye Partai Politik di DKI, Simak Besaran dan Distribusinya

Sejumlah partai melaporkan dana kampanyenya Rp 0


Sumber Dana Partai Politik Dilarang dari 5 Pihak Ini, Jika Melanggar Begini Sanksinya

3 November 2023

Petugas bersiap mengendarai kendaraan yang membawa sejumlah bendera partai politik dan bendera partai lokal saat peluncuran Kirab Pemilu tahun 2024 di Banda Aceh, Aceh, Selasa 14 Februari 2023. Peluncuran Kirab Pemilu tahun 2024 secara serentak di delapan lokasi dan salah satunya di provinsi Aceh dengan tema
Sumber Dana Partai Politik Dilarang dari 5 Pihak Ini, Jika Melanggar Begini Sanksinya

Dana Partai Politik harus jelas asal-usulnya. Ada beberapa pihak yang sumbangannya tak boleh diterima, apa saja? Bagaimana sanksi jika melanggar?


Pakar Ekonomi Usulkan Pendanaan Parpol Dibiayai Negara

8 Juli 2023

Rizal Ramli. TEMPO/Subekti
Pakar Ekonomi Usulkan Pendanaan Parpol Dibiayai Negara

Pengamat Ekonomi, Rizal Ramli menyarankan agar pandanaan parpol bersumber dari negara


Kontingen Banten Siap Ikuti Jumbara PMR Nasional IX 2023

28 Juni 2023

Kontingen Banten Siap Ikuti Jumbara PMR Nasional IX 2023

Sebanyak 75 peserta kontingen Banten telah mengikuti berbagai tahapan seleksi.


Kata KPU soal Dana Kampanye Pemilu 2024, Singgung Uang Elektronik dan Sumber Sumbangan

27 Mei 2023

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asyari memimpin pengambilan sumpah dan janji anggota KPU Provinsi pada 20 provinsi periode 2023-2028 pada pelantikan di Gedung KPU, Jakarta, Rabu, 24 Mei 2023. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Kata KPU soal Dana Kampanye Pemilu 2024, Singgung Uang Elektronik dan Sumber Sumbangan

KPU sampaikan berbagai hal terkait dana kampanye dalam Uji Publik Rancangan Peraturan KPU.


KPU Sebut Baru 9 Partai yang Buka Rekening Kampanye Pemilu 2024

27 Mei 2023

Komisi Pemilihan Umum saat melakukan uji publik terhadap sejumlah rancangan PKPU pada Pemilu 2024 di Hotel Grand Mercure, Jakarta Pusat, Sabtu, 27 Mei 2023. TEMPO/M Julnis Firmansyah
KPU Sebut Baru 9 Partai yang Buka Rekening Kampanye Pemilu 2024

KPU akan memberikan akses terhadap Sidakam kepada Badan Pengawas Pemilihan Umum atau Bawaslu pada setiap tingkatan, KPK, dan PPATK.


Komnas HAM Sebut Dinasti Politik Banten Bikin Rentan Hak Pemilih di Pemilu 2024

12 Mei 2023

Ilustrasi Pemilu. ANTARA
Komnas HAM Sebut Dinasti Politik Banten Bikin Rentan Hak Pemilih di Pemilu 2024

Komnas HAM melakukan pemantauan pra pemilu untuk menemukan potensi kerawanan hilangnya hak warga negara dalam pelaksanaan Pemilu 2024.


Riwayat Sesar Ujung Kulon, Sesar Aktif Penyebab Gempa Banten

11 Mei 2023

Peta pusat rangkaian gempa Banten yang berlokasi di Selat Sunda pada Rabu dan Kamis, 10-11 Mei 2023. (BBMKG Wilayah II Tangerang Selatan)
Riwayat Sesar Ujung Kulon, Sesar Aktif Penyebab Gempa Banten

Kepala Pusat Gempa Bumi dan Tsunami BMKG Daryono mengatakan gempa Banten kemarin dipicu aktivitas sesar aktif dasar laut.


Pemkot Tangsel Klaim Kasus Stunting Terendah di Provinsi Banten

28 Januari 2023

Ilustrasi anak dengan stunting. nyt.com
Pemkot Tangsel Klaim Kasus Stunting Terendah di Provinsi Banten

Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie mengatakan pentingnya kepastian hukum bagi kelurahan untuk menjalankan peran dan kewenangan dalam melawan stunting.