TEMPO.CO, Jakarta - Tentara Nasional Indonesia menyatakan siap membantu tugas penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi. "Pada prinsipnya, kami siap membantu KPK," ujar Kepala Pusat Penerangan Tentara Nasional Indonesia Mayor Jenderal Fuad Basya, Selasa, 5 Mei 2015.
Fuad mengatakan rencana pelibatan TNI dalam penyidikan KPK mencuat dalam pertemuan antara pimpinan TNI dan pimpinan KPK beberapa waktu lalu. "Saat itu pimpinan KPK menjelaskan keinginan mereka merekrut personel penyidik dari TNI," katanya.
Bagi TNI, kata Fuad, keinginan itu sangat mungkin ditindaklanjuti lantaran TNI memiliki banyak personel yang memiliki kualifikasi sebagai penyidik. Hanya, kata dia, rencana itu terganjal aturan hukum lantaran hanya ada sepuluh lembaga yang bisa diisi oleh personel TNI aktif.
"Ada aturan yang memungkinkan peran TNI aktif dalam beberapa lembaga negara, seperti Kementerian Pertahanan, Basarnas, dan Badan Intelijen Negara. Tapi dalam KPK belum diatur," kata Fuad. "Opsi yang paling mungkin adalah menunggu revisi Undang-Undang Kelembagaan Negara."
Penyidik KPK, selain didapat dari perekrutan sendiri, berasal dari Kepolisian RI dan kejaksaan. Novel Baswedan, yang dikenal sering terlibat dalam penanganan perkara korupsi besar seperti kasus di Korps Lalu Lintas Mabes Polri, dulu tercatat sebagai penyidik KPK dari Kepolisian. Kasus korupsi Korlantas yang ditangani Novel menyeret Inspektur Jenderal Djoko Susilo. Kepala Korlantas tersebut divonis 18 tahun penjara.
RIKY FERDIANTO