TEMPO.CO, Jakarta - Badan Reserse Kriminal Polri memeriksa Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat DKI Jakarta Abraham Lunggana alias Lulung, Senin malam, 4 Mei 2015. Saat dimintai konfirmasi oleh wartawan yang menunggu pemeriksaannya selama sebelas jam, Lulung bersikap ketus.
"Kemarin saya bukan tiba-tiba marah. Emang saya psikopat? Ada sebabnya," kata Lulung saat ditemui di kantornya, Jakarta Pusat, Selasa, 5 Mei 2015.
Menurut Lulung, emosinya terpancing saat ada wartawan yang menanyakan kesiapannya ditahan. Lulung mengatakan wartawan tersebut seperti menyampaikan pertanyaan pesanan seseorang. "Saya kan diperiksa hanya sebagai saksi. Tolong camkan itu," kata Lulung.
Lulung heran dengan opini publik yang terbentuk bahwa dia akan menjadi tersangka kasus uninterruptible power supply (UPS). Padahal, kata Lulung, polisi saja masih menyelidiki kasus ini. "Belain saya sedikit, dong," kata Lulung.
Lulung juga mengatakan dia irit bicara karena sudah ada instruksi dari partai tempat dia bernaung, Partai Persatuan Pembangunan, yang menginginkan Lulung berbicara kepada pers seperlunya saja. Menurut Lulung, instruksi itu disampaikan demi reputasinya. Selain itu, kata dia, perasaan keluarganya harus dijaga.
Senin malam, 4 Mei 2015, Lulung diperiksa selama sebelas jam oleh polisi. Lulung menegaskan, dia mendukung upaya polisi mengungkap kasus UPS."Yang saya tahu saya jelaskan. Yang tidak saya tahu, tentu tidak saya jelaskan," kata Lulung.
Wartawan yang kecewa dengan sikap hemat bicara Lulung lantas melemparkan pertanyaan nyeleneh. "Siap ditahan, Pak?" tanya wartawan itu. "Bapak lo aja ditahan!" jawab Lulung ketus.
YOLANDA RYAN ARMINDYA| DEWI SUCI RAHAYU