TEMPO.CO, Purwakarta - Sebanyak 6.000 guru honorer di Purwakarta, Jawa Barat, dipastikan tidak akan diangkat menjadi pegawai negeri sipil. Pemerintah Kabupaten Purwakarta beralasan, tak memiliki cukup dana buat menggaji jika mereka berstatus PNS.
Kepada Tempo, Selasa, 5 Mei 2015, Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi mengatakan, untuk membayar honor guru honorer, pihaknya harus menyiapkan Rp 60 miliar per bulan atau Rp 360 miliar per tahun. Apalagi jika mereka diangkat menjadi PNS. "Terus terang, itu akan sangat membebani APBD," ucap Dedi.
Padahal Pemerintah Kabupaten Purwakarta dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Purwakarta bersepakat mengalokasikan dana buat kepentingan belanja publik. Misalnya, buat infrastruktur jalan, jaringan irigasi, pelayanan kesehatan, dan pendidikan anak dasar 12 tahun.
Menurut Dedi, Pemerintah Kabupaten Purwakarta paling banter bisa mengangkat 500 dari total 6.000 guru honorer tersebut dengan status honor tetap daerah dengan upah maksimal Rp 1,5 juta. Tapi pengangkatan guru berstatus honorer daerah tersebut tentu dengan persyaratan sangat ketat.
"Misalnya, lama kerja sebagai honorer dan memiliki kompetensi sesuai dengan persyaratan guru berstatus PNS, termasuk jarak kedekatan dengan sekolah tempat mengajarnya sekarang," ucap Dedi.
Dedi juga akan memprioritaskan penempatan buat guru di pedesaan, karena di kota sudah menumpuk. Dedi berjanji menyelesaikan persoalan guru honorer tersebut dengan bijaksana. Mulai tahun ini, Dedi telah memerintahkan para kepala sekolah, terutama SD negeri, untuk menyetop penerimaan guru honorer.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Purwakarta M. Fajar Sidik menuturkan sebetulnya daerahnya masih kekurangan guru berstatus PNS. "Terutama buat guru di sekolah-sekolah yang terletak di pedesaan," kata Fajar.
Hanya saja, buat mengajukan testing CPNS, khususnya untuk profesi guru tersebut, masih belum memungkinkan. Sebab, PNS yang ditempatkan di semua organisasi perangkat daerah (OPD) jumlahnya masih melebihi kapasitas.
Seorang guru honorer di Kecamatan Campaka, Endang, mengaku kecewa atas kebijakan Pemkab Purwakarta yang belum juga membuka keran moratorium pengangkatan CPNS. "Usia saya sudah semakin tua jika tak segera ada rekrutmen CPNS seperti honorer K2 di daerah lain," ujar guru yang sudah tujuh tahun jadi pegawai honorer itu.
NANANG SUTISNA