Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Aturan Calon Kepala Daerah dari Partai Bersengketa Bisa Berubah

image-gnews
Ketua KPU Husni Kamil Malik, ikut serta dalam simulasi pemungutan dan penghitungan suara TPS dalam pemilihan kepada daerah (Pilkada) serentak, di Gedung Komisi Pemilihan Umum, Jakarta, 7 April 2015. Simulasi dilakukan untuk mengukur sejauh mana penerapan Pilkada sesuai UU Nomor 8 Tahun 2015 dapat terlaksana dengan baik. TEMPO/Imam Sukamto
Ketua KPU Husni Kamil Malik, ikut serta dalam simulasi pemungutan dan penghitungan suara TPS dalam pemilihan kepada daerah (Pilkada) serentak, di Gedung Komisi Pemilihan Umum, Jakarta, 7 April 2015. Simulasi dilakukan untuk mengukur sejauh mana penerapan Pilkada sesuai UU Nomor 8 Tahun 2015 dapat terlaksana dengan baik. TEMPO/Imam Sukamto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Fadli Zon mengatakan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) tentang pencalonan kepala daerah dari partai bersengketa bisa berubah. Menurut dia, KPU tak bisa mengabaikan rekomendasi Komisi Pemerintahan DPR.

"KPU tidak bisa bertindak sendiri. Rekomendasi ini hasil rapat kerja DPR dengan Kementerian Dalam Negeri dan ditandatangani seluruh fraksi. Hasil rapat panitia kerja ini harus dipatuhi," kata Fadli di Kompleks Parlemen, Senayan, Senin, 4 Mei 2015.

Fadli mengatakan peraturan KPU tidak memberikan solusi. Menurut dia, rekomendasi Komisi Pemerintahan tepat dan diterima semua pihak yang bersengketa. "Inkracht bisa lama. Surat keputusan Menkumham tidak bisa dipakai. Jadi harus ada keputusan pengadilan," katanya.

Karena itu, pimpinan DPR mengundang KPU datang dalam rapat konsultasi siang ini. "Kita harus mencari titik temu," kata Fadli Zon.

Komisioner KPU, Ferry Rizky Kurniansyah, mengatakan pengubahan PKPU tentang pencalonan kepala daerah itu bisa saja terjadi seusai rapat konsultasi ini. "Iya. Segala masukan kami terima," katanya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dalam rapat panitia kerja pekan lalu, Komisi Pemerintahan DPR merekomendasikan agar kader partai bersengketa --Partai Persatuan Pembangunan dan Partai Golkar--yang ingin mencalonkan diri sebagai kepala daerah menggunakan putusan pengadilan paling akhir.

KPU memutuskan menolak rekomendasi itu karena bertentangan dengan Undang-Undang Administrasi Pemerintahan dan Undang-Undang Pengadilan Tata Usaha Negara serta melanggar asas kepastian hukum. KPU menetapkan putusan pengadilan yang inkracht yang berlaku untuk pencalonan.

INDRI MAULIDAR

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Fadli Zon Dorong Perdamaian Myanmar Saat Sidang Parlemen Dunia

1 hari lalu

Fadli Zon Dorong Perdamaian Myanmar Saat Sidang Parlemen Dunia

Ketua Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP) DPR RI, Fadli Zon, memimpin pertemuan bilateral yang penting dengan Delegasi Parlemen Myanmar dalam Pengasingan di Sidang Parlemen Dunia (IPU) di Jenewa, Swiss.


Delegasi BKSAP DPR Jadi Pemantau Pemilihan Presiden Rusia

9 hari lalu

Ketua Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI Fadli Zon menjadi Observer Internasional Pemilu Presiden Rusia 15-17 Maret 2024 di Moskow, Rusia. Foto : Ist/Andri
Delegasi BKSAP DPR Jadi Pemantau Pemilihan Presiden Rusia

Ketua BKSAP DPR RI Fadli Zon menjadi Observer Internasional Pemilu Presiden Rusia 15-17 Maret 2024 di Moskow


KIP Uji Konsekuensi Informasi Data Pemilu KPU Pekan Depan

22 hari lalu

Petugas PPK menghitung jumlah suara dari formulir C plano saat rekapitulasi suara Pemilu 2024 di kantor Kecamatan Sumur Bandung di Kota Bandung, Jawa Barat, 21 Februari 2024. Setelah rekapitulasi sempat dihentikan oleh KPU RI karena tak akuratnya penghitungan di situs web Sirekap milik KPU, saat ini proses rekapitulasi berlanjut dengan sistem penghitungan manual sesuai formulir C plano dari TPS-TPS. TEMPO/Prima Mulia
KIP Uji Konsekuensi Informasi Data Pemilu KPU Pekan Depan

Yayasan Advokasi Hak Konstitusional Indonesia (YAKIN) meminta informasi real count (hitung nyata) dalam bentuk data mentah seperti file nilai dipisah


Real Count KPU Sementara: Ravindra Airlangga Ungguli Fadli Zon dan Adian Napitupulu

40 hari lalu

Anggota Komisi IV DPR RI Ravindra Airlangga saat mengikuti rapat kerja Komisi IV DPR RI dengan Menteri Pertanian di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 8 November 2023. Rapat tersebut membahas evaluasi dan monitoring pelaksanaan anggaran tahun 2023, rencana program dan kegiatan tahun 2024 serta isu-isu aktual lainnya. TEMPO/M Taufan Rengganis
Real Count KPU Sementara: Ravindra Airlangga Ungguli Fadli Zon dan Adian Napitupulu

Ravindra Airlangga mengungguli Fadli Zon dan Adian Napitulu dalam real count KPU sementara untuk Dapil Jabar V. Berikut perolehan suara sementaranya.


DPR dan Tempo Beri Tips agar Pemilih Muda Bijak Memilih

44 hari lalu

DPR dan Tempo Beri Tips agar Pemilih Muda Bijak Memilih

Pendidikan atau literasi politik dicanangkan agar para pemilih muda bisa lebih bijak memilih.


Politikus Malaysia dan Timor Leste Pertanyakan KPU soal Pencalonan Gibran Rakabuming

44 hari lalu

Wali Kota Solo yang juga Cawapres nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka tiba di Balai Kota Solo, Jawa Tengah, Kamis, 25 Januari 2024.  TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Politikus Malaysia dan Timor Leste Pertanyakan KPU soal Pencalonan Gibran Rakabuming

Politikus Malaysia dan Timor Leste yang tergabung dalam organisasi jaringan anggota parlemen se-ASEAN mempertanyakan pencalonan Gibran Rakabuming.


Fadli Zon Sebut IKN Bernilai Strategis, Bakal jadi Superhub Berdaya Saing dan Inovatif

21 Januari 2024

Foto udara proses pembangunan di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
Fadli Zon Sebut IKN Bernilai Strategis, Bakal jadi Superhub Berdaya Saing dan Inovatif

Ketua Umum HKTI Fadli Zon menyebutkan Ibu Kota Nusantara (IKN) di di Kalimantan Timur bernilai strategis.


Cara Mencoblos di TPS saat Pemilu 2024 dan Persyaratannya

18 Januari 2024

Petugas melakukan pelipatan surat suara presiden di gudang logistik KPU Pulogadung, Jakarta Timur, Kamis, 11 Januari 2024. Sekitar 2.436.059 surat suara presiden akan didistribusikan pada 20 Januari di wilayah Jakarta Timur. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Cara Mencoblos di TPS saat Pemilu 2024 dan Persyaratannya

Pemilu 2024 akan dilaksanakan pada Rabu, 14 Februari 2024 pukul 07.00-13.00 waktu setempat. Berikut tata cara mencoblos di TPS saat Pemilu.


Hadiri Aksi Bela Palestina, Fadli Zon Singgung Standar Ganda Negara-Negara G20

5 November 2023

Massa dari Aliansi Rakyat Indonesia Bela Palestina melakukan aksi damai di Monumen Nasional, Jakarta, Minggu, 5 November 2023. Kawasan Monas berubah menjadi lautan massa yang mengibarkan bendera Palestina. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Hadiri Aksi Bela Palestina, Fadli Zon Singgung Standar Ganda Negara-Negara G20

Fadli Zon menyebut negara-negara G20 munafik dalam Aksi Bela Palestina.


Prabowo Subianto dan Gibran Jalani Tes Kesehatan Besok, Fadli Zon: Sehat Jasmani dan Rohani

25 Oktober 2023

Bakal Calon Presiden Prabowo Subianto bersama bakal Calon Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menyapa pendukungnya saat menuju Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Jakarta, Rabu, 25 Oktober 2023. Sebanyak tiga unit kendaraan taktis ringan 4x4 buatan PT Pindad, Maung, terlihat mengantarkan Prabowo-Gibran dari Taman Surapati menuju Kantor KPU RI. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Prabowo Subianto dan Gibran Jalani Tes Kesehatan Besok, Fadli Zon: Sehat Jasmani dan Rohani

Fadli Zon memastikan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka siap menjalani tes kesehatan besok.