TEMPO.CO, Pekanbaru - Kepolisian Sektor Lima Puluh, Pekanbaru, meringkus dua tersangka pencuri 20 baterai menara milik Telkomsel di Pekanbaru. Keduanya merupakan warga Perumahan Jondul, yakni RS, 38 tahun, dan MS, 35 tahun.
Polisi menembak kaki kiri RS karena berusaha melakukan perlawanan saat ditangkap. “Kami terpaksa menembak karena tersangka mencoba kabur dan melawan polisi,” kata Kepala Polsek Lima Puluh Komisaris Dalizon kepada Tempo, Senin, 4 Mei 2015.
Menurut Dalizon, kedua tersangka itu merupakan spesialis pencuri baterai menara yang sudah cukup lama meresahkan warga. Tercatat 20 baterai menara milik Telkomsel di Jalan Tanjung Rhu, Pekanbaru, digondol tersangka.
Dalizon mengatakan, akibat tindakan kedua tersangka pada 23 April 2015, Telkom merugi Rp 50 juta. “Setelah beraksi, kedua pelaku sempat melarikan diri ke Dumai,” kata Dalizon.
Dalizon mengatakan, begitu mendapat informasi tentang keberadaan keduanya, polisi segera menggerebek mereka di Hotel Holiday, Jalan Sungai Duku. Namun, saat diringkus, RS melawan dan kabur sehingga polisi terpaksa melumpuhkannya dengan timah panas.
Hingga kini, menurut Dalizon, polisi terus melakukan penyelidikan untuk mencari tahu keterlibatan pihak lain dalam pencurian itu. Dalizon menduga dua tersangka yang telah ditangkap itu merupakan anggota jaringan spesialis pencuri baterai menara di Pekanbaru dan Dumai. “Kami masih berkoordinasi dengan kepolisian Dumai, apakah pelaku pernah melakukan hal sama,” kata Dalizon.
Tersangka RS telah dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Pekanbaru untuk menjalani operasi pengangkatan peluru. Selain meringkus kedua tersangka, polisi menyita barang bukti berupa obeng, dua kunci huruf-L, dan satu sepeda motor merek Xeon dengan nomor polisi BM-3515-WI.
RIYAN NOFITRA