TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Tedjo Edhy Purdijatno meminta dua partai yang sedang terlibat konflik kepengurusan segera melakukan islah. Musababnya, pemilihan kepala daerah serentak akan digelar pada Desember 2015.
"Partai politik yang sedang bersengketa harus segera islah," kata Tedjo dalam rapat koordinasi persiapan pilkada serentak di Balai Kartini, Senin, 4 Mei 2015. "Atau diselesaikan dengan ketentuan perundang-undangan yang ada."
Selain itu, Tedjo berharap konflik kepengurusan partai-partai itu bisa segera selesai agar proses penyusunan peraturan Komisi Pemilihan Umum tentang pemilihan kepala daerah tidak rumit seperti yang terjadi saat ini.
Tedjo juga meminta KPU, Mahkamah Konstitusi, dan Mahkamah Agung berkoordinasi satu sama lain dalam menyelesaikan sengketa hasil pilkada. "Juga kepada Polri, Kejaksaan Agung harus bisa mencegah setiap pelanggaran pilkada melalui sentra penegakan hukum," ujarnya. "Lembaga peradilan umum dan PTUN saya harap bekerja dengan optimal."
KPU menetapkan pilkada serentak dilakukan pada 9 Desember 2015. Ada sebanyak 9 provinsi, 36 kota, dan 224 kabupaten yang serentak memilih kepala daerah. Artinya, sekitar 53 persen dari total 537 jumlah provinsi dan kabupaten/kota di Indonesia akan melaksanakan pilkada serentak gelombang pertama.
Namun penggodokan aturan keikutsertaan kader partai yang mengalami konflik kepengurusan, seperti Golkar dan Partai Persatuan Pembangunan, dalam pilkada belum rampung. Karena itu, menurut Tedjo, kader partai-partai itu sulit masuk dalam bursa calon kepala daerah.
REZA ADITYA