TEMPO.CO, Ngawi - Sebanyak tiga narapidana yang menjalani hukuman di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Ngawi, Jawa Timur, mengikuti ujian nasional (UN) program paket B di penjara setempat mulai Senin hingga Rabu, 4-6 Mei 2015.
Saat ujian di hari dan jam pertama dengan mata pelajaran bahasa Indonesia berlangsung, para peserta ujian setara dengan jenjang sekolah menengah pertama itu sempat kebingungan mengisi biodata dalam lembar jawaban. "Ngisinya bagaimana?" tanya salah satu narapidana kepada petugas sipir yang telah membagikan naskah soal lembar jawaban ujian di Ngawi, Senin siang, 4 Mei 2015.
Petugas sipir memberikan pengarahan kepada narapidana tersebut. Untuk mengisi biodata diri, mereka perlu menuliskan nama dan tanggal lahir dalam kolom yang tersedia di lembar jawaban dengan menggunakan pensil 2-B. Kemudian lingkaran di bawah kolom bertuliskan abjad nama peserta ujian diarsir dengan pensil.
"Mereka sempat bingung, mungkin saat uji coba tidak konsentrasi atau pas dibesuk oleh keluarganya," kata Esan, Staf Seksi Bimbingan Pemasyarakatan LP Ngawi, seusai membagikan naskah soal dan lembar jawaban kepada tiga narapidana peserta UN paket B.
Kepala Seksi Pembinaan LP Ngawi Mas Indra Prawoto mengatakan uji coba UN dilaksanakan tiga kali di penjara setempat. "Try out-nya saat kegiatan belajar-mengajar beberapa waktu lalu. Untuk kegiatan belajarnya berlangsung empat kali setiap minggunya," ujar Indra.
Kegiatan belajar yang dibimbing enam mentor tersebut juga diikuti oleh sejumlah warga binaan LP yang lain mulai paket A (setara sekolah dasar), paket B (setara sekolah menengah pertama), dan paket C (setara sekolah menengah atas).
Tiga narapidana yang menjadi peserta didik paket B mengikuti UN mulai hari ini. Mereka adalah Widodo, 33 tahun, Suwarno (32), dan Suyadi (24). "Ketiganya sama-sama tersandung kasus pencabulan dengan korban anak di bawah umur. Mereka dihukum lima sampai enam tahun dan sudah menjalani antara satu tahun sampai 2,5 tahun," ujar Indra kepada Tempo.
Disinggung tentang distribusi naskah soal dan lembar jawab UN, Indra mengatakan sama seperti halnya UN reguler. Saat pengambilan maupun pengiriman kembali dari Dinas Pendidikan ke LP atau sebaliknya dikawal oleh polisi. Sebab, mekanisme pelaksanaannya memang seperti itu.
NOFIKA DIAN NUGROHO