TEMPO.CO, Purwokerto - Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Purwokerto ikut menggelar aksi memperingati Hari Buruh Internasional yang diperingati hari ini, Jumat, 1 Mei 2015. AJI menuntut upah sektorah jurnalis dan kepesertaan BPJS bagi jurnalis yang bekerja di wilayah Banyumas dan sekitarnya.
“Jurnalis juga buruh. Sudah seharusnya mereka mendapat upah layak,” kata Sekretaris AJI Kota Purwokerto, Chandra Iswinarno, dalam orasinya di Alun-Alun Kota Purwokerto, Jumat, 1 Mei 2015.
Chandra mengatakan, sudah seharusnya pekerja media di Banyumas membuat serikat kerja buruh media. Pemilik media juga diminta untuk tidak melarang karyawannya berserikat.
Masih menurut Chandra, Dinas Sosial, Tenaga Kerja dan Transmigrasi Banyumas juga selayaknya menjadikan upah jurnalis Banyumas masuk dalam upah sektoral. Menurut hitungan AJI Kota Purwokerto, upah layak jurnalis Banyumas paling rendah mencapai Rp 3,6 juta.
Belum banyaknya jurnalis menjadi peserta BPJS juga menjadi sorotan AJI. “Kami mendesak perusahaan media untuk memasukkan jurnalisnya ke BPJS,” kata Chandra.
Sementara, Koordinator Divisi Advokasi AJI Purwokerto yang juga jurnalis Kompas, Gregorius Magnus Finneso mengatakan, hampir 40 persen jurnalis di Banyumas merupakan kontributor, koresponden dan stringer. “Tapi upah mereka masih rendah dan tidak ada kejelasan status,” katanya.
Hal lain yang juga disoroti adalah tentang minimnya perhatian perusahaan media saat peliputan bencana. Jurnalis belum dibekali alat keselamatan kerja yang seharusnya menjadi kewajiban pemilik perusahaan terutama saat liputan bencana alam.
Soal kode etik, Gregorius masih menyoroti banyaknya pelanggaran kode etik jurnalistik terutama suap. “Mendesak semua pihak untuk tidak memberikan amplop kepada jurnalis yang sedang bekerja,” kata dia menambahkan.
ARIS ANDRIANTO