TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Eksekutif Migrant Care Anis Hidayah mengatakan akan menggelar aksi dari Bundaran Hotel Indonesia hingga Istana pada peringatan Hari Buruh besok, Jumat, 1 Mei 2015.
Aksi yang rencananya akan melibatkan 10 ribu buruh ini akan menyuarakan dua hal. “Pesan kami adalah tentang hukuman mati dan perlindungan hukum bagi buruh migran,” kata Anis saat dihubungi Rabu, 29 April 2015.
Anis mengatakan akan meminta Presiden Joko Widodo untuk menghapus adanya hukuman mati dalam hukum positif Indonesia. Harapannya, hukuman mati itu juga tidak akan diterapkan pada para buruh migran Indonesia yang sedang menghadapi masalah hukum di negara orang lain. “Sampai saat ini masih banyak sekali buruh migran kita yang akan dihukum mati di negeri orang,” ujar Anis.
Hukuman mati yang diberikan terhadap Siti Zainab dan Karni, yang dieksekusi pada pertengahan April ini di Arab Saudi, adalah contoh menyakitkan bagi Indonesia. Anis pun berharap dihapuskannya hukuman mati di Indonesia akan memberikan akibat positif bagi buruh migran Indonesia yang juga sedang menghadapi masalah dengan tuntutan serupa.
Tuntutan hukuman mati yang dialami ratusan warga Indonesia di luar negeri ini juga diakibatkan perlindungan hukum Indonesia yang kurang bagi buruh migran. Perlindungan itu pula yang akan diserukan Anis dan kawan-kawan pada peringatakan Hari Buruh tahun ini.
Perlindungan yang diharapkannya adalah dengan kekuatan hukum tingkat undang-undang. Salah satunya menyelesaikan undang-undang tentang pekerja rumah tangga. Pembahasan undang-undang itu memang sudah menjadi salah satu hal utama yang akan dibahas para anggota Dewan. Sayang, batas waktu pembahasannya tidak dikatakan secara rigid.
“Hanya dijelaskan masuk Prolegnas hingga 2019,” katanya. Payung hukum itu, Anis menilai, bisa memberikan perlindungan kepada para pekerja rumah tangga Indonesia, baik yang berada di dalam maupun di luar negeri.
MITRA TARIGAN