TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Pusat Penerangan dan Hukum Kejaksaan Agung, Tony Spontana, membenarkan kedelapan terpidana mati dieksekusi dalam keadaan mata terbuka pada Rabu dinihari, 29 April 2015.
"Keluar dari sel isolasi pun mereka dalam keadaan mata tak tertutup," kata Tony ketika ditemui Tempo di Kejaksaan Agung, Kamis, 30 April 2015.
Tony juga membenarkan bahwa rohaniwan yang menemani para terpidana mati pun sempat melihat mereka dalam keadaan mata tak ditutup. Namun, Tony belum bisa memastikan apakah mata tak ditutup itu permintaan para terpidana atau pertimbangan eksekutor.
"Yang pasti, ketika rohaniawan usai mendoakan mereka dan meninggalkan lokasi, mereka tak ditutup matanya," ujar Tony.
Tony menambahkan, ada yang berbeda antara eksekusi mati gelombang pertama dan kedua perihal mata terpidana ditutup atau tidak ini. Pada eksekusi gelombang pertama, mata terpidana ditutup semua kecuali dua orang.
Kedua orang itu adalah terpidana mati asal Belanda, Ang Kim Soei, dan terpidana mati asal Nigeria, Daniel Enemou. Keduanya meminta untuk mata mereka tak ditutup.
"Kalaupun mata tak ditutup, terpidana mati juga susah melihat para penembak karena lokasi dikondisikan gelap gulita," ujar Tony.
ISTMAN M.P.