Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polisi Mulai Selidiki Pelarangan Meliput Pabrik Sepatu Nike

image-gnews
Ilustrasi: TEMPO/Machfoed Gembong
Ilustrasi: TEMPO/Machfoed Gembong
Iklan

TEMPO.CO, Garut - Sejumlah wartawan media cetak dan elektronik yang bertugas di Kabupaten Garut, Jawa Barat, diperiksa Satuan Reserse dan Kriminal Kepolisian Resort Garut. Ini merupakan buntut dari pengusiran wartawan oleh petugas keamanan pabrik sepatu Nike, PT Changshin Reksa Jaya, pada acara peresmian pabrik yang dihadiri Menteri Perindustrian Saleh Husin pada Senin, 27 April 2015.

Pada tahap penyidikan yang dimulai hari ini, Kamis, 30 April 2015, polisi memeriksa empat orang wartawan, termasuk Ketua Persatuan Wartawan Indonesia Perwakilan Garut Aef Hendi dan tiga orang lainnya merupakan kontributor televisi nasional.

Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Garut Ajun Komisaris Polisi Dadang Garnadi menyatakan, pada tahap awal penyidikan, polisi telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah wartawan. "Jadwal hari ini kami akan memeriksa 3-4 orang wartawan," ujarnya,

Dia mengatakan, pemeriksaan akan dilanjutkan terhadap terlapor, yakni PT Changshin Reksa Jaya, setelah semua korban dan saksi dimintai keterangannya. Perbuatan PT Changshin ini dijerat Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers karena telah menghalangi kerja wartawan dan pasal 335 Kitab Undang Undang Hukum Pidana karena melakukan perbuatan tidak menyenangkan. “Ancaman kurungannya bisa sampai tiga tahun,” ujar Dadang.

Menurut dia, polisi akan terus mengusut kasus ini hingga tuntas ke meja hijau. Bila terjadi perdamaian antara pelapor dan terlapor, itu tidak akan menghalangi proses hukum. Perdamaian di antara kedua pihak hanya akan menjadi bahan pertimbangan bagi hakim. "Perbuatan pidana tidak akan hilang meski ada perdamaian," ujarnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Ketua PWI Perwakilan Garut Aef Hendi mengaku, pada pemeriksaan itu polisi menanyakan seputar kronologis kejadian pengusiran itu. Dalam berita acara pemeriksaan polisi mengajukan 14 pertanyaan kepada para jurnalis. "Pemeriksaan akan dilanjutkan lagi besok kepada rekan-rekan wartawan yang lain," ujarnya.

Kasus ini bermula Menteri Perindustrian Saleh Husin meresmikan PT Changshin di Kecamatan Leles. Saat kendaraan wartawan memasuki komplek pabrik, pihak keamanan mengusirnya, padahal rombongan wartawan berada dalam rangkaian iring-iringan kendaraan Menteri Perindustrian. "Mobil saya langsung dicegat dan harus keluar dari pabrik. Selain itu, petugas keamanan juga meneriaki kami sebagai penyusup," ujar kontributor MNC Media di Garut, Ii Solihin.

SIGIT ZULMUNIR

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Dewan Pers Ungkap Kronologi Penganiayaan Jurnalis oleh TNI AL: Dipukul hingga Dicambuk Selang

18 hari lalu

(Dari kanan ke kiri) Erick Tandjung Ketua Bidang Advokasi AJI Erick Tanjung, Anggota Dewan Pers Arif Zulkifli, Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu, dan Tenaga Ahli Hukum Dewan Pers Hendrayana, dalam Konferensi Pers untuk merespon kasus penganiayaan seorang wartawan oleh tiga angota TNI-AL Posal Panamboang, di Halmahera Selatan, Maluku Utara pada Kamis, 28 Maret 2024. Konpers digelar di Gedung Dewan Pers, Gambir, Jakarta Pusat pada Senin, 1 April 2024. TEMPO/Adinda Jasmine
Dewan Pers Ungkap Kronologi Penganiayaan Jurnalis oleh TNI AL: Dipukul hingga Dicambuk Selang

Dewan Pers mengungkap motif penganiayaan oleh 3 anggota TNI AL itu. Korban dipaksa menandatangani 2 surat jika penganiayaan ingin dihentikan.


Jurnalis Dianiaya 3 Anggota TNI AL, Dewan Pers Desak Tiga Hal

18 hari lalu

(Dari kanan ke kiri) Erick Tandjung Ketua Bidang Advokasi AJI Erick Tanjung, Anggota Dewan Pers Arif Zulkifli, Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu, dan Tenaga Ahli Hukum Dewan Pers Hendrayana, dalam Konferensi Pers untuk merespon kasus penganiayaan seorang wartawan oleh tiga angota TNI-AL Posal Panamboang, di Halmahera Selatan, Maluku Utara pada Kamis, 28 Maret 2024. Konpers digelar di Gedung Dewan Pers, Gambir, Jakarta Pusat pada Senin, 1 April 2024. TEMPO/Adinda Jasmine
Jurnalis Dianiaya 3 Anggota TNI AL, Dewan Pers Desak Tiga Hal

"Dewan Pers akan memantau betul peristiwa ini, memastikan proses hukumnya berjalan, dan memastikan korban dalam perlindungan," ujar Arif Zulkifli.


Anggota TNI Diduga Siksa Jurnalis di Halmahera Selatan, KontraS: Tak Manusiawi

18 hari lalu

Ilustrasi kekerasan. shutterstock.com
Anggota TNI Diduga Siksa Jurnalis di Halmahera Selatan, KontraS: Tak Manusiawi

Danlanal Ternate meminta maaf atas insiden kekerasan terhadap wartawan yang terjadi di Bacan, Halmahera Selatan.


Sempat Jadi Zona Merah Stunting, Pemda Garut Rekrut Enam Ribu Pendamping Keluarga

25 hari lalu

Memahami apa itu stunting dan cara pencegahannya penting diketahui. Sebab, hal ini berkaitan dengan tumbuh kembang anak. Berikut penjelasannya. Foto: Canva
Sempat Jadi Zona Merah Stunting, Pemda Garut Rekrut Enam Ribu Pendamping Keluarga

Pemerintah Garut merekrut ribuan tenaga pendamping keluarga untuk mendukung penurunan angka stunting.


Kisah Tenaga Honorer Satpol PP Garut Dihukum Tidak Digaji 3 Bulan Karena Dukung Gibran

7 Januari 2024

Satpol PP Kota Depok amankan Robocop. Instagram
Kisah Tenaga Honorer Satpol PP Garut Dihukum Tidak Digaji 3 Bulan Karena Dukung Gibran

Dikenal diupah rendah, tenaga honorer, Satpol PP Garut yang mendukung Gibran tidak akan merasakan gaji 3 bulan kedepan.


Bupati Garut Jatuhkan Sanksi ke Anggota Satpol PP yang Viral Dukung Gibran

3 Januari 2024

Bupati Garut Rudy Gunawan hendak menumpang kereta api uji coba tujuan Stasiun Pasar Senen, Jakarta di Kabupaten Garut, Jawa Barat, Minggu (20/2/2022). (ANTARA/HO-Diskominfo Garut)
Bupati Garut Jatuhkan Sanksi ke Anggota Satpol PP yang Viral Dukung Gibran

Bupati Garut Rudy Gunawan memastikan anggota Satpol PP yang viral karena terang-terangan mendukung Gibran telah dijatuhkan sanksi.


AJI Kecam Penyerangan Wartawan dengan Air Keras di Bangka Belitung

27 November 2023

Kelompok Jurnalis menunjukkan poster saat melakukan aksi terkait kekerasan terhadap Jurnalis di Taman Aspirasi, Jakarta, Kamis, 26 September 2019. Aksi tersebut dilakukan untuk meminta pertanggung jawaban kepada pelaku kekerasan dan perampasan alat kerja wartawan yang dilakukan oleh oknum Kepolisian. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
AJI Kecam Penyerangan Wartawan dengan Air Keras di Bangka Belitung

AJI mendesak kepolisian untuk segera mengungkap kasus ini dan menangkap pelaku


Siswa SMP di Garut Dibunuh Temannya Gara-gara Sakit Hati saat Main Bola Voli

7 November 2023

Ilustrasi tewas/meninggal/mayat. Shutterstock
Siswa SMP di Garut Dibunuh Temannya Gara-gara Sakit Hati saat Main Bola Voli

Korban dibunuh saat sedang mandi di sungai.


4 Fakta Menarik Film Tanah Air Kedua yang Dibintangi Maudy Ayunda dan Kim Bum

1 September 2023

Maudy Ayunda dan Kim Bum. Foto: Instagram
4 Fakta Menarik Film Tanah Air Kedua yang Dibintangi Maudy Ayunda dan Kim Bum

Maudy Ayunda dan Kim Bum akan bermain dalam film Tanah Air Kedua, bercerita tentang Komarudin pria Korea yang menikah dengan wanita Garut


Kekerasan Jurnalis saat Kericuhan di Dago Elos, Polisi Bandung Bungkam

17 Agustus 2023

Aparat Kepolisian saat teribat bentrok dengan warga Dago Elos. FOTO/twitter
Kekerasan Jurnalis saat Kericuhan di Dago Elos, Polisi Bandung Bungkam

Dua jurnalis mendapat kekerasan saat meliput di Dago Elos. Dipukul di bagian pundak, perut, paha, tangan, rambut dijambak, dan kepala dipentung.