TEMPO.CO, Jakarta - Jenazah Andrew Chan dan Myuran Sukumaran, terpidana kasus narkoba asal Australia yang dieksekusi mati pada Rabu dinihari tadi di Lembaga Pemasyarakatan Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, akan diinapkan terlebih dahulu di Jakarta. Kedua jenazah akan disemayamkan di Rumah Persemayaman Abadi, Jalan Daan Mogot, Jakarta Barat, sebelum dibawa ke Australia.
"Kedua jenazah akan tiba pukul 12.00 nanti dan akan diinapkan selama satu malam di rumah persemayaman," kata salah seorang perwakilan manajemen Rumah Persemayaman Abadi, yang tak mau dikutip namanya kepada wartawan, Rabu, 29 April 2015.
Saat ini puluhan anggota Kepolisian Sektor Tanjung Duren dan Kepolisian Resor Jakarta Barat berjaga di Rumah Persemayaman Abadi. Tempat persemayaman itu mulai disterilkan dari awak media. Perwakilan manajemen itu mengatakan Kedutaan Besar Australia dan keluarga terpidana mati tersebut meminta agar media tidak meliput di dalam tempat persemayaman. "Awak media hanya diperbolehkan meliput di luar pagar," katanya.
Selain dua anggota Bali Nine itu, terpidana mati yang dieksekusi dinihari tadi yakni Martin Anderson, Sylvester Obiekwe Nwolise, Okwudili Oyatanze, Raheem Agbaje, Rodrigo Gularte, serta Zainal Abidin.
ANGGA SUKMAWIJAYA