TEMPO.CO, Jakarta - Terpidana mati asal Filipina, Mary Jane Fiesta Veloso, lolos dari eksekusi mati gelombang kedua ketika pelaksanaannya tinggal beberapa puluh menit lagi. Dia selamat karena perekrutnya di Filipina, Kristina Sergio, menyerahkan diri pada Selasa, 28 April 2015. Tapi bisakah pemeriksaan terhadap Sergio menyelamatkan Mary Jane sepenuhnya dari eksekusi?
"Kalau memang dari hasil pemeriksaan terbukti Mary Jane tidak bersalah, keterangan baru itu bisa jadi novum," ujar Kepala Pusat Penerangan dan Hukum Kejaksaan Agung Tony Spontana, Rabu, 29 April 2015.
Meski begitu, menurut Tony, hal itu juga bukan jaminan pasti. Alasannya, Mary Jane sudah mengajukan peninjauan kembali lebih dari sekali. Peninjauan kembali kedua Mary Jane ditolak oleh Mahkamah Agung pada Senin, 27 April 2015.
Surat edaran Mahkamah Agung membatasi peninjauan kembali hanya boleh satu kali untuk perkara pidana. Selain itu, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Mahkamah Agung, serta Kejaksaan Agung membahas pembentukan peraturan perundangan yang akan menegaskan pembatasan PK itu.
Saat ini peraturan perundangan tersebut masih dalam pembahasan dan belum diketahui kapan selesai. Salah satu hal yang masih menjadi perdebatan adalah perkara novum seperti yang bisa dihadirkan Mary Jane apabila pemeriksaan Sergio membuktikan Mary Jane tak bersalah.
"Permasalahannya memang di PK itu, jadi belum bisa diketahui juga," tutur Tony.
ISTMAN M.P.