TEMPO.CO, Yogyakarta - Terpidana mati Mary Jane Fiesta Veloso yang batal dieksekusi di Nusakambangan dikembalikan lagi ke Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Wirogunan, Yogyakarta.
Mary Jane diberangkatkan dari Nusakambangan, Rabu, 29 April 2015 pukul 04.30 WIB dan tiba di Yogyakarta sekitar pukul 08.00 WIB. "Sudah kembali. Diperiksa kesehatannya sebelum ditempatkan di sel," kata Kepala LP Wirogunan, Zaenal Arifin, Rabu, 29 April 2015.
Zaenal menjelaskan meskipun tergolong penghuni lama di LP Wirogunan, Mary Jane, diperlakukan seperti penghuni yang baru. Ia harus menjalani pemeriksaan kesehatan, termasuk tes kehamilan. Itu merupakan prosedur tetap jika ada perempuan yang akan dimasukkan dalam sel.
"Sebelum masuk ke sel memang harus mengikuti prosedur. Ia kami perlakukan seperti warga binaan yang baru, termasuk mendata identitasnya," ujar Zaenal.
Menurut Zaenal, kondisi Mary Jane tampak lelah. Namun, kelelahan itu tertutupi oleh rasa senang dan bahagia karena selamat dari peluru para eksekutor hukuman mati di Nusakambangan.
Mary Jane merupakan satu-satunya perempuan dari sembilan terpidana mati yang sudah dijadwalkan dieksekusi Rabu dinihari tadi. Namun ia lolos dari eksekusi karena ada instruksi dari Presiden untuk menunda eksekusi terhadapnya. Alasannya, ibu dua anak asal Filipina itu masih dibutuhkan keterangannya karena perekrutnya sudah menyerahkan diri ke polisi.
Mary Jane tertangkap tangan membawa 2,6 kilogram heroin di Bandara Adisutjipto, Yogyakarta, pada 2010 lalu. Ia divonis hukuman mati. Upaya hukum yang ditempuhnya agar lolos dari hukuman mati kandas setelah Mahkamah Agung menolak permohonan Peninjauan Kembali (PK). Permohonan grasi juga ditolak Presiden Joko Widodo.
Mary Jane dipindahkan ke LP Nusakambangan menjelang pelaksanaan eksekusi mati bersama delapan terpidana lainnya. Namun di detik-detik akhir menjelang eksekusi ia justru lolos. Presiden Filipina meminta langsung kepada Indonesia untuk menunda eksekusi.
MUH. SYAIFULLAH