TEMPO.CO, Jakarta - Terpidana mati asal Filipina, Mary Jane Fiesta Veloso, selamat dari hukuman mati gelombang dua. Hal ini diakui oleh sumber Tempo yang mengikuti jalannya proses eksekusi.
"Dari sel isolasi di Lapas Besi hanya keluar delapan terpidana. Sembilan mobil beriring-iringan hanya untuk kamuflase saja,"ujar sumber Tempo yang juga petugas yang menyiapkan eksekusi mati di Nusakambangan, Rabu, 29 April 2015.
Mary Jane adalah terpidana kasus penyelundupan 2,6 kilogram heroin di Jogjakarta pada tahun 2010 lalu. Ia disebut-disebut akan dieksekusi karena berbagai upaya hukumnya gagal dan grasinya telah ditolak oleh Presiden Joko Widodo.
Namun, di hari eksekusi, perekrut Mary Jane bernama Kristin Sergio menyerahkan diri ke Kepolisian Filipina. Dengan begitu, pemerintah Filipina meminta eksekusi Mary Jane ditunda hingga masalah hukum yang menjeratnya ditangani hingga tuntas.
Kepala Pusat Penerangan dan Hukum Kejaksaan Agung Tony Spontana membenarkan kabar tersebut. Ia berkata, saat ini, Mary Jane masih berada di Lapas Besi, Nusakambanga, Cilacap, Jawa Tengah. "Ia masih berada di sel isolasi"
Dengan begitu, jumlah terpidana yang dieksekusi hari ini hanya Andrew Chan (warga negara Australia), Myuran Sukumaran (Australia), Zainal Abidin (Indonesia), dan Rodrigo Gularte (Brasil). Lalu empat lainnya dari Nigeria, yaitu Martin Anderson, Raheem Agbaje, Sylvester Obiekwe Nwolise, dan Okwudili Oyatanze.
ISTMAN MP