Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Nunung, TKI di Yaman Terancam Dipancung, Tim Dibentuk

Editor

Grace gandhi

image-gnews
Ilustrasi hukum pancung TKI. TEMPO/Amston Probel
Ilustrasi hukum pancung TKI. TEMPO/Amston Probel
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, menerjunkan tim khusus buat menelusuri kebenaran informasi ancaman hukuman pancung yang akan diterima Nunung bin Masri, 39 tahun warga Desa Karoya, Kecamatan Tegalwaru yang menjadi tenaga kerja Indonesia di Saudi Arabia.

"Tim dari Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi telah diinstruksikan mencari informasi dari BNP2TKI dan Kemenlu," ujar Bupati Purwakarta, Dedi Mulyladi, saat dihubungi Tempo, Selasa malam, 28 April 5015.

Bupati Dedi berharap tim yang diutus bupati itu mampu menghimpun informasi lengkap ikhwal keberadaan Nunung saat ini dan benar tidaknya dia akan dihukum pancung di Yaman. "Kalau benar Nunung akan dihukum pancung, ini adalah kali pertama yang dialami TKI asal Purwakarta," ujar Dedi.

Dedi juga menambahkan telah memanggil kepala desa, camat, dan keluarga Nunung untuk mengklarifikasi kabar pilu yang menimpa TKI berstatus janda beranak dua tersebut yang kini beredar luas di media massa.

Menurut Ma Enok, 70 tahun, ibu kandung Nunung, anaknya bekerja ke Saudi Arabia sudah kali yang keempat. "Dia berangkat terakhir pada 2013," ujarnya.

Ma Enok sebenarnya melarang Nunung untuk terus berangkat ke Arab Saudi dengan hanya jadi pembantu. Sebab, hasil kerjanya sebagai pembantu sangat minim. Buktinya pada 2010, Nunung hanya bisa kirim duit Rp 4 juta dan pada 2013 saat pulang kampung hanya membawa duit Rp 15 juta.

Ada pun keterangan dari pihak desa dan kecamatan disimpulkan bahwa Nunung berangkat ke Saudi Arabia secara ilegal. Sebab, pihak desa, kecamatan, serta Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi tak pernah mencatatkan Nunung menjadi TKI.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Nunung berangkat dengan dokumen ilegal di luar Purwakarta," ujar Dedi. Sebab, sejak 2008 Pemerintah Kabupaten Purwakarta sudah melakukan moratorium pemberangkatan TKI ke Arab Saudi dan Malaysia.

Meski Nunung diketahui sebagi TKI ilegal, Dedi tetap akan mencari kepastian di mana Nunung berada sekarang serta sekaligus berupaya keras menghentikan ancaman hukuman pancing yang konon menanti Nunung.

Ihwal Nunung akan dihukum pancung di Yaman diperoleh dari kakaknya, Toba, yang sebelumnya mengaku telah dihubungi Komisaris Besar Untung Widiyatmoko staf atase kepolisian RI di Riyad, melalui pesan pendek yang diterimanya Kamis, 24 April 2015.

Dalam pesan singkat itu, Untung menyebutkan bahwa Nunung saat ini berada di kota Jizaah, Yaman atau 1.600 kilometer dari posisi Untung saat itu. Nunung dikabarkan ditangkap petugas keamanan Yaman ketika akan pulang ke Tanah Air. Dia diancam hukuman pancung atas kasus yang menjeratnya. "Tapi kami tak diberi tahu kasus apa yang menjerat Nunung itu," ujar Toha. "Terus terang mendengar kabar itu kami sekeluarga shock."

NANANG SUTISNA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Polisi Bekuk 3 Tersangka Sindikat Penyaluran TKI Ilegal ke Malaysia di Magelang

12 Juni 2023

Sejumlah TKI Ilegal yang dipulangkan dari Malaysia diukur suhu tubuhnya setibanya di Terminal Penumpang Nusantara Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Jumat 12 Juni 2020. Sebanyak 436 TKI Ilegal tersebut nantinya akan dipulangkan ke daerah asalnya di 22 provinsi. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
Polisi Bekuk 3 Tersangka Sindikat Penyaluran TKI Ilegal ke Malaysia di Magelang

TKI ilegal itu tidak terima gaji selama 3 bulan dengan gaji per bulan 1.500RM.


TKI Bermasalah Terbanyak Ada di Malaysia

8 Mei 2018

Seorang Buruh Migran Wanita berada di penampungan Tenaga Kerja Indonesia di KBRI, Kuala Lumpur, Malaysia, 30 Juni 2016. Para Tenaga Kerja Wanita yang kerap menjadi korban penipuan calo yang membawanya ke Malaysia atau yang menjadi korban kekerasan pada majikan. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
TKI Bermasalah Terbanyak Ada di Malaysia

Malaysia masih menjadi urutan pertama sebagai negara tempat TKI bermasalah terbanyak.


TKI Makin Banyak yang Sadar Hukum

8 Mei 2018

Aktivis Buruh Migran saat melakukan aksi Mengutuk dan Menolak Hukuman Mati di depan Kedutaan Besar Arab Saudi, Jakarta, 20 Maret 2018. Eksekusi tersebut dilakukan tanpa pemberitahuan terlebih dahulu (mandatory consular notification) kepada Pemerintah Indonesia. Akibatnya, pemerintah tidak bisa memberikan pembelaaan atau upaya perlindungan pada Zaini sebelum dieksekusi. TEMPO/Subekti.
TKI Makin Banyak yang Sadar Hukum

Jumlah pelaporan TKI bermasalah meningkat. Ini bisa mengindikasikan semakin banyak TKI yang sadar hukum.


Soal Eksekusi Mati Zaini Misrin, RI Resmi Protes ke Arab Saudi

19 Maret 2018

Direktur perlindungan WNI Kemlu, Lalu Muhammad Iqbal (kiri) bersama Duta Besar RI untuk Arab Saudi, Agus Maftuh, menyampaikan keterangan pada wartawan mengenai kasus-kasus hukum yang dihadapi WNI di Arab Saudi, negara terbesar kedua, dimana WNI menghadapi ancaman hukuman mati. Foto: WNI di Malaysia
Soal Eksekusi Mati Zaini Misrin, RI Resmi Protes ke Arab Saudi

Indonesia resmi menyampaikan protes ke Arab Saudi dan meminta penjelasan atas eksekusi mati terhadap pekerja migran Zaini Misrin.


Kemenlu: Eksekusi Zaini Misrin Terjadi Saat Proses PK Berjalan

19 Maret 2018

Direktur Jenderal Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia (PWNI-BHI) Kementerian Luar Negeri, Lalu Muhammad Iqbal, menjawab pertanyaan awak media di Gedung PWNI-BHI, Jakarta, 1 Agustus 2016. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Kemenlu: Eksekusi Zaini Misrin Terjadi Saat Proses PK Berjalan

Kementerian Luar Negeri menyayangkan eksekusi mati terhadap pekerja migran, Zaini Misrin, yang dilakukan saat proses PK kedua baru dimulai.


Nusron Wahid: Pemerintah All Out Bela TKI Zaini Misrin

19 Maret 2018

Nusron Wahid, Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI). Istimewa
Nusron Wahid: Pemerintah All Out Bela TKI Zaini Misrin

Kepala BNP2TKI Nusron Wahid mengungkapkan pemerintah sudah habis-habisan atau "all out" dalam menangani kasus TKI Zaini Misrin.


Merokok Sembarangan, TKI Terbakar Parah di Malaysia

5 September 2017

newsuff.com
Merokok Sembarangan, TKI Terbakar Parah di Malaysia

Seorang TKI terbakar parah setelah melemparkan puntung rokok ke lantai gudang berisi cairan yang mudah terbakar di Malaysia.


WNI Asal NTT Dikabarkan Ditangkap Agen Intelijen Nigeria

22 Agustus 2017

Ilustrasi. mid-day.com
WNI Asal NTT Dikabarkan Ditangkap Agen Intelijen Nigeria

Frederik Fatin Oemenu, diduga ditahan agen intelegen Nigeria dengan tuduhan melakukan pembajakan minyak


Akui Curi Barang Majikan, TKI Siti Nur Sopiyati Dibui 12 Bulan  

8 Agustus 2017

Siti Nur Sopiyati. straitstimes.com
Akui Curi Barang Majikan, TKI Siti Nur Sopiyati Dibui 12 Bulan  

Siti Nur Sopiyati, TKI, unggah foto-foto barang majikan yang dicurinya di akun Instgram, mengaku bersalah, dan dijatuhi hukuman 12 bulan penjara.


Polri Memproses Hukum Kasus Pembunuhan oleh TKW di Singapura

3 Juli 2017

Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian, seusai rapat koordinasi kesiapan akhir tingkat pusat Operasi Ramadaniya 2017 di Mabes Polri, Jakarta, 12 Juni 2017. TEMPO/Imam Sukamto
Polri Memproses Hukum Kasus Pembunuhan oleh TKW di Singapura

Kapolri memastikan proses hukum terhadap seorang Tenaga Kerja Wanita (TKW) asal Indonesia yang terlibat pembunuhan di Singapura dilakukan di Indonesia