TEMPO.CO, Kediri - Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi menetapkan Universitas Nusantara PGRI Kediri non aktif. Penetapan ini meresahkan ribuan mahasiswa karena khawatir ijasah mereka tidak diakui.
“Kasak-kusuk itu makin santer, kami ingin tahu kebenarannya,” kata Andre, mahasiswa Program Pendidikan Jasmani semester enam, Selasa, 28 April 2015.
Sejumlah mahasiswa yang ditemui Tempo di kampus UNP Kediri Jalan KH Ahmad Dahlan, Kecamatan Mojoroto, Kediri mengaku mendengar kabar penonaktifan kampus mereka oleh Dikti dari mulut ke mulut. Kabar itu meluas setelah kampus tak kunjung memberikan klarifikasi atas status itu.
Informasi penonaktifan kampus UNP PGRI ini disampaikan Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi melalui situs resmi mereka forlap.dikti.go.id. Tidak disebutkan sejak kapan penetapan status itu dikeluarkan kepada kampus pencetak tenaga pengajar terbesar di Kediri ini.
Kekhawatiran ini menguat ketika beberapa alumnus kampus itu ditolak saat melamar pekerjaan sebagai guru di sekolah negeri. Sekolah yang bersangkutan mempertanyakan status kampus mereka.
Arum, mahasiswi semester akhir jurusan Biologi, juga mendengar kabar itu dan tak kunjung mendapat penjelasan hingga sekarang. Dia khawatir ijasah yang sebentar lagi dimiliki tak diakui oleh lembaga pendidikan yang diincarnya untuk bekerja. “Masak harus kuliah lagi di tempat lain?” katanya cemas.
Konsekuensi penetapan status non-aktif bagi perguruan tinggi ini cukup berat. Salah satunya adalah berhentinya layanan dari Koordinasi Perguruan Tinggi Swasta (Kopertis) dan Dikti. Hal ini tentu saja menyangkut ijasah para mahasiswa yang tak bisa diproses. Belum lagi kampus yang bersangkutan dilarang menerima mahasiswa baru, hingga dosen pengajarnya tak bisa mendapatkan Nomor Induk Dosen Nasional (NIDN).
Rektor UNP PGRI Samari menolak memberikan keterangan saat dikonfirmasi. Dia justru menyarankan Tempo menemui Wakil Rektor II yang hingga siang hari juga tak muncul di tempat kerjanya. “Saya sedang rapat, hubungi WR 2,” katanya melalui pesan singkat.
HARI TRI WASONO