TEMPO.CO, Jakarta - Jaksa Agung Muhammad Prasetyo memastikan bahwa eksekusi mati gelombang kedua terhadap sembilan terpidana mati akan berlangsung pada dini hari nanti, Rabu, 29 April 2015. "Eksekusi berlangsung setelah lewat tengah malam," ujar Prasetyo kepada pers di Kejaksaan Agung, Selasa malam, 28 April 2015.
Prasetyo juga memastikan bahwa Mary Jane, warga negara Filipina ikut dieksekusi. Walhasil, informasi bahwa perekrut Mary Jane sebagai kurir narkoba telah menyerah kepada aparat di Filipina, tidak mengubah jumlah daftar terpidana yang akan dieksekusi.
Prasetyo menjelaskan bahwa nasib nama-nama yang akan dihukum mati sudah dipastikan sejak grasi ditolak oleh Presiden Joko Widodo. Namun, karena eksekusi mati adalah isu yang sensitif, maka terpidana mati seperti Mary Jane dipersilahkan untuk melakukan berbagai upaya hukum seperti peninjauan kembali hingga dua kali.
"Jadi, tidak akan dibatalkan dengan cara apapun. Kalaupun ada upaya hukum yang tak lazim itu, itu hanya untuk mengulur waktu,"ujar Prasetyo.
Tahap pelaksanaan eksekusi mati gelombang dua sudah dimulai Selasa, 28 April 2015 sejak pukul 20.00 WIB. Pada tahap tersebut, terpidana mati tak diperbolehkan lagi bertemu dengan keluarga dan eksekutor mulai menyebrang ke Lapas Nusakambangan.
Pukul 22.00 WIB, eksekutor akan menjemput sembilan terpidana mati di Lapas Besi, Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah. Kemudian, dengan sembilan mobil, mereka akan dibawa ke lapangan tembak di belakang pos polisi Limus Buntu.
ISTMAN MP