TEMPO.CO, Surabaya-Kepolisian Resor Kota Besar Surabaya menembak mati dua orang pelaku pencurian kendaraan bermotor, Selasa, 28 April 2015. Dua orang itu bernama Khoirudin, 28 tahun, warga Darmo Kali, Surabaya dan Mad Hasan, 31 tahun, warga Dusun Besabe, Desa Bringin, Kecamatan Tambelang, Sampang, Madura.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Surabaya Ajun Komisaris Besar Takdir Mattanete mengatakan dua pelaku ditembak mati anggota unit reserse mobil karena berusaha melawan saat akan ditangkap. "Ketika akan ditangkap, mereka mengeluarkan pisau," kata Takdir, Selasa, 28 April 2015.
Peristiwa itu sendiri bermula ketika Medya Aires Tamala, warga Dukuh Kupang Timur, Surabaya, melapor ke polisi pada Selasa dini hari bahwa sepeda motornya dicuri dua pelaku saat dia mengambil uang di mesin anjungan tunai mandiri Jalan Raya Diponegoro.
Polisi yang melacak keberadaan pelaku melihat keduanya melintas di tempat pemakaman umum Rangkah, Kecamatan Kenjeran. Polisi yang mencoba menghentikan mereka langsung diancam dengan senjata. Tembakan peringatan pun tidak digubris pelaku.
Karena tak mau menyerah, akhirnya polisi memuntahkan tiga kali timah panas ke dada Khoirudin. Sedangkan Hasan langsung tewas setelah satu butir peluru menerjang dadanya.
Menurut Takdir dua pelaku tersebut merupakan kawanan pencuri kendaraan bermotor yang cukup sadis. Mereka tidak segan-segan melukai korbannya. Khorudin dan Hasan juga pernah tiga kali mendekam di penjara karena kasus yang sama. Setiap melakukan aksi kejahatan, mereka juga selalu membawa senjata tajam.
Polisi menemukan sebuah jimat di saku Khoirudin yang diduga membuat dirinya sempat tak mempan ditembak dua kali. "Baru setelah tiga kali ditembak dia meninggal," kata Kepala Unit Reserse Mobile Polrestabes Surabaya Ajun Komisaris Agung Pribadi.
Dari pelaku polisi menyita barang bukti motor Yamaha Mio Soul bernomor polisi L-6787-TV yang diduga hasil kejahatan, dua bilah parang, kunci T, tiga poket sabu, dua buah telepon genggam, dompet, pelat bernomor L-6933-HW dan motor Honda Vario L-5074-XZ yang dikendarai pelaku.
AGITA SUKMA LISTYANTI