TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly baru saja meresmikan 13 unit pelaksana teknis lembaga pemasyarakatan di 10 provinsi. "Walau sudah ditambah, tetap saja tidak bisa mengatasi masalah kelebihan kapasitas," katanya di gedung Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Jakarta, Senin, 27 April 2015.
Yasonna menambahkan, kelebihan kapasitas saat ini mencapai 145 persen. Selain menambah jumlah lembaga pemasyarakatan, ia mengaku sudah melakukan beberapa kegiatan untuk mengurangi kesenjangan antara penghuni LP dan kapasitasnya.
Ia berkata, sudah memberikan bebas bersyarat, cuti bersyarat, dan pemberian remisi untuk mengurangi terlalu penuhnya para penghuni. "Dengan perlakuan itu pun, kami terus saja mendapatkan kritik."
Yasonna mengatakan ada banyak masalah yang ditimbulkan akibat LP yang kelebihan kapasitas. Pertama, perasaan tidak nyaman para penghuni karena harus saling berimpitan dan berebut tempat tidur. Kedua, penghuni harus antre dan berebut mendapatkan air bersih atau ke kamar mandi.
Dari sisi psikologis, hal ini akan menimbulkan beberapa masalah. Direktur Jenderal Pemasyarakatan Handoyo Sudrajat mengatakan para warga binaan cukup sensitif dan emosional saat berada di dalam rumah tahanan. Mereka kerap bereaksi dan terkadang membuat kegaduhan serta berkelahi di dalam LP. "Kapasitas berlebihan juga berakibat pada kesehatan fisik dan mental warga binaan, sehingga banyak yang mudah tersinggung. Ini meresahkan," ujarnya.
Hingga 16 April 2015, tercatat ada 477 rumah tahanan yang telah dihuni 169.697 warga binaan. Jumlah LP itu sudah termasuk 13 UPT yang baru diresmikan dengan kapasitas 117.121 orang.
Ada lima LP terpadat sampai saat ini. Pertama adalah LP Jambi dengan isi 1.091 warga binaan, padahal kapasitasnya hanya 218 orang. Kelebihan kapasitas di LP itu mencapai 500 persen. Kedua adalah Tanjung Balai Asahan dengan kelebihan kapasitas mencapai 524 persen. LP di Sumatera Utara ini berkapasitas 198 orang, tapi diisi 1.037 orang.
Selanjutnya ada LP Bengkalis. LP yang berada di wilayah Riau ini dihuni 975 warga binaan, padahal kapasitasnya hanya 174 penghuni. Rumah tahanan ini mengalami kelebihan penghuni yang mencapai angka 560 persen.
Lalu ada LP Banjarmasin yang mencatat rekor sebagai yang terpadat kedua di Indonesia. LP dengan kapasitas hunian 366 tersebut kini isinya mencapai 2.422 orang, dengan kelebihan kapasitas mencapai 662 persen.
Terakhir adalah LP Cabang Rutan Bagansiapiapi yang dinilai sebagai UPT yang paling padat di Indonesia. Rutan ini berkapasitas hanya 98 orang, tapi saat ini diisi 696 penghuni dengan kelebihan kapasitas mencapai 710 persen.
MITRA TARIGAN