TEMPO.CO, Semarang - Sebanyak 15 pejabat di Pemerintahan Kota Tegal yang dicopot dari jabatannya mengadu ke Provinsi Jawa Tengah. Pejabat yang rata-rata berpangkat eselon II dan III itu dinonjobkan atau pembebasan tugas dari jabatan oleh Wali Kota Tegal Siti Masitha Soeparno karena mengeluarkan kritik atas kepemimpinan wali kota asal Partai Nasional Demokrat tersebut.
“Karena keputusan non job ini tak sesuai aturan maka kami akan melawan,” kata Sekretaris Dewan Pimpinan Kota Korps Pegawai RI (DPK Korpri) Kota Tegal, Khaerul Huda di Kantor Gubernur Jawa Tengah, Senin 27 April 2015.
Khaerul termasuk PNS yang kehilangan jabatannya karena sanksi non-job. Sebab, Khaerul yang juga Kepala Dinas Koperasi, UMKM, Perindustrian, dan Perdagangan itu dikenal sebagai pegawai yang vokal dalam gerakan menolak kepemimpinan Siti.
Khaerul heran kenapa Siti mengeluarkan keputusan tersebut. Padahal, Khaerul dan 14 pejabat lainnya merasa tak melakukan pelanggaran yang serius, seperti tak masuk kerja selama 31 hari berturut-turut, tak bisa bekerja maksimal atau melawan prinsip-prinsip Pancasila.
Karena sanksi non-job yang dijatuhkan dinilai cacat hukum dan tidak sesuai prosedur, 15 PNS itu tetap menyatakan sikap menolak dan akan bertahan di posisi masing-masing.
Saat 15 pejabat Tegal ke Kantor Gubernur Jawa Tengah, secara bersamaan Wakil Wali Kota Tegal Nursoleh juga datang ke Kantor Gubernur Jawa Tengah. Selama ini, persoalan di pemerintahan Tegal semakin meruncing karena hubungan Wali Kota dengan Wakil Wali Kota tidak harmonis. “Persoalan sebenarnya adalah komunikasi yang buntu,” katanya.
Nursoleh merasa kewenangan sebagai Wakil Wali Kota Tegal dipangkas habis oleh Siti. Nursoleh berharap agar kewenangannya sebagai Wakil Wali Kota dikembalikan sesuai dengan peraturan perundangan. Selama ini, Nursoleh merasa sangat dibatasi tidak boleh mengeluarkan pendapat dan berbicara di hadapan kepala-kepala dinas. Ia pernah mengundang SKPD tapi juga tak berhasil karena tidak diperkenankan Siti. Nursoleh ingin kondisi di Tegal segera kondusif agar tak menganggu masyarakat.
Rencananya, Nursoleh bersama 15 pejabat akan diterima Wakil Gubernur Jawa Tengah Heru Sudjatmoko. Hingga pukul 13.30 WIB, mereka masih menunggu di lobi kantor Gubernur Jawa Tengah masih menunggu panggilan Heru.
ROFIUDDIN