Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Siapa Penebang Kayu Jati di Perkara Nenek Asyani Misteri

image-gnews
Nenek Asyani saat sidang kasus pencurian kayu jati di PN Situbondo, Jawa Timur, 9 Maret 2015. Foto: Rendra Kurnia/Jawa Pos Radar Banyuwangi
Nenek Asyani saat sidang kasus pencurian kayu jati di PN Situbondo, Jawa Timur, 9 Maret 2015. Foto: Rendra Kurnia/Jawa Pos Radar Banyuwangi
Iklan

TEMPO.CO, Situbondo-Pengadilan Negeri Situbondo, Jawa Timur, tak mampu mengungkap siapa sebenarnya pelaku penebangan pohon jati milik Perhutani seperti dakwaan jaksa penuntut umum. Majelis hakim hanya menjerat nenek Asyani dengan Pasal 12d juncto Pasal 83 ayat 1a UU 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan.

Pasal 12d berbunyi bahwa setiap orang dilarang memuat, membongkar, mengeluarkan, mengangkut, menguasai, dan/atau memiliki hasil penebangan di kawasan hutan tanpa izin. Pelanggaran terhadap pasal tersebut diancam pidana paling rendah 1 tahun atau denda Rp 500 juta seperti tertera dalam Pasal 83 ayat 1a.

Namun selama proses persidangan tidak terungkap bagaimana  Asyani  memperoleh kayu jati Perhutani seperti yang dituduhkan polisi dan jaksa. "Majelis hakim hanya menghubung-hubungkan kayu yang dimiliki nenek Asyani dengan hilangnya dua pohon jati Perhutani," kata kuasa hukum Asyani, Supriyono, Kamis kemarin, 23 April 2015.

Asyani mengatakan dengan kondisi fisiknya yang renta mustahil mampu menebang dua pohon jati milik Perhutani. Apalagi dua pohon jati tersebut berdiameter 105 sentimeter dan 115 sentimeter. "Buat jalan saja susah, mana mungkin menebang pohon," kata nenek bercucu empat ini.

Suami  Asyani, Sumardi, sudah meninggal lima tahun lalu. Sebelum meninggal Sumardi dan Asyani memang pernah menebang tiga pohon jati di ladangnya sendiri di Dusun Secangan, Desa Jatibanteng, Kecamatan Jatibanteng. Tiga pohon berdiameter 50 sentimeter itulah yang dia simpan bertahun-tahun di bawah ranjang.

Pada Juni 2014 Asyani hendak membuat kursi panjang ke adik iparnya, Sucipto. Kayu kemudian diangkut oleh menantunya, Ruslan, menyewa pikap milik Abdus Salam. Sebelum sampai di rumah Sucipto, Ruslan menyewa seorang tukang untuk memotong-motong kayu itu.

Kuasa hukum telah menghadirkan dua tetangga Asyani sebagai saksi meringankan, yakni Yuni dan Mataha. Dalam risalah putusan hakim, kedua saksi mengetahui bahwa Asyani menyimpan batang kayu tersebut selama bertahun-tahun.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pada 4 Juli 2014, Kesatuan Pemangku Hutan Jatibanteng melapor telah kehilangan dua pohon jati dipetak 43F ke Polsek Jatibanteng. Polsek dan Perhutani kemudian melakukan operasi bersama dan menemukan 38 papan kayu jati di rumah Sucipto pada 7 Juli 2014. Sucipto mengaku bahwa 38 papan kayu tersebut milik  Asyani. Dari sinilah kemudian Asyani diadili.

Anggota majelis hakim Meirina Dewi Setiyowati, menganggap, pernyataan  Asyani hanya alibi. Sebab dalam fakta-fakta persidangan, kata Meirina, terungkap bahwa corak kayu dari 38 papan kayu tersebut identik dengan dua tonggak pohon jati Perhutani.

Majelis lalu menghadirkan Pejabat Pemeriksa Penerimaan Kayu Bulat (P3KB) dan Penerbit SKAU (Surat Keterangan Asal Usul), Hartono, sebagai saksi ahli. "Hasil identifikasi dari saksi Hartono menyatakan corak kayu dan kadar air antara barang bukti dengan tonggak di hutan Perhutani identik," kata Meirina.

Majelis hakim yang diketuai I Kadek Dedy Arcana, memvonis Asyani dengan hukuman 1 tahun penjara dan denda Rp 500 juta subsider 1 hari penjara. Namun karena mempertimbangkan usia dan kesehatan terdakwa, maka Asyani dijatuhi hukuman percobaan selama 15 bulan.

IKA NINGTYAS

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Perampok Gasak Emas Rp 253 Miliar di Kanada, Terbesar dalam Sejarah

7 jam lalu

Emas batangan murni 99,99 persen ditempatkan di ruang kerja di pabrik logam mulia Krastsvetmet di kota Krasnoyarsk, Siberia, Rusia, 31 Januari 2023. REUTERS/Alexander Manzyuk
Perampok Gasak Emas Rp 253 Miliar di Kanada, Terbesar dalam Sejarah

Polisi Kanada menangkap sembilan orang yang diduga melakukan pencurian emas terbesar dalam sejarah.


Mayat Wanita Muda asal Karanganyar Ditemukan di Parit di Sukoharjo Diduga Korban Pembunuhan, Polisi Buru Pelaku

9 jam lalu

Kepala Kepolisian Resor Sukoharjo Ajun Komisaris Besar Polisi Sigit (dua dari kiri) memberikan penjelasan tentang kasus dugaan pembunuhan terhadap seorang wanita asal Kabupaten Karanganyar dalam konferensi pers yang digelar di Mako Polres Sukoharjo, Jawa Tengah, Kamis, 18 April 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Mayat Wanita Muda asal Karanganyar Ditemukan di Parit di Sukoharjo Diduga Korban Pembunuhan, Polisi Buru Pelaku

Sigit mengatakan untuk sementara ini diduga pembunuhan terhadap wanita muda itu karena motif pencurian.


Pengutil 2 Sabun Wajah Seret Seorang Kasir di Minimarket Semarang, Jual Barang Curiannya Rp 80 Ribu

2 hari lalu

Kapolsek Pedurungan Kompol Dina Novitasari. Humas Polri
Pengutil 2 Sabun Wajah Seret Seorang Kasir di Minimarket Semarang, Jual Barang Curiannya Rp 80 Ribu

Aksi pengutil di sebuah minimarket di Jalan Tlogosari Semarang itu viral karena seorang kasir yang mencoba menangkapnya terseret motor lalu terjatuh.


Puncak Arus Balik, Polisi Imbau Waspada Pencurian Bagasi Pesawat di Bandara Soekarno-Hatta

4 hari lalu

Penumpang pesawat di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta saat berlakunya aturan baru bea cukai mengenai pembatasan jumlah barang dari luar negeri dan jastip di Kota Tangerang, 15 Maret 2024. TEMPO/Martin Yogi Perdamean
Puncak Arus Balik, Polisi Imbau Waspada Pencurian Bagasi Pesawat di Bandara Soekarno-Hatta

Penumpang pesawat di Bandara Soekarno-Hatta mengalami lonjakan saat arus balik lebaran


OJ Simpson Meninggal, Kilas Balik Kasus Pembunuhan Mantan Istri dan Pencurian yang Melibatkannya

5 hari lalu

O.J. Simpson. Julie Jacobson-Pool/Getty Images
OJ Simpson Meninggal, Kilas Balik Kasus Pembunuhan Mantan Istri dan Pencurian yang Melibatkannya

OJ Simpson meninggal karena kanker prostat. Mantan atlet NFL ini dipenuhi kontroversi, antara lain dugaan pembunuhan dan lakukan pencurian.


Polres Metro Depok Gencarkan Patroli Cegah Pencurian Rumah Kosong yang Ditinggal Pemilik Mudik

9 hari lalu

Kapolres Metro Depok Kombes Arya Perdana bersama jajaran Polres Metro Depok menggelar Jumat Berkah dengan berbagi paket ke para pemulung di lapak barang belas, Kelurahan Abadijaya, Kecamatan Sukmajaya, Depok, Jumat, 23 Februari 2024. Foto : Humas Polres Metro Depok
Polres Metro Depok Gencarkan Patroli Cegah Pencurian Rumah Kosong yang Ditinggal Pemilik Mudik

Polres Metro Depok melakukan pengamanan dan mengantisipasi tindak kejahatan pencurian rumah kosong yang ditinggal mudik Idulfitri.


Viral Polisi Pakai Mobil Pribadi Lumpuhkan Pencuri Modus Tukar Uang di Tangerang, Ini Kata Kapolres

10 hari lalu

Ilustrasi penjambretan. assettype.com
Viral Polisi Pakai Mobil Pribadi Lumpuhkan Pencuri Modus Tukar Uang di Tangerang, Ini Kata Kapolres

Insiden itu membuat mobil yang dikendarai oleh polisi tersebut rusak karena mengadang laju motor pencuri modus tukar uang baru.


Waspadai 5 Modus Kejahatan di Musim Mudik Lebaran, Penipuan Tiket sampai Modus Geser Tas

13 hari lalu

Ilustrasi pemudik di stasiun Gambir. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Waspadai 5 Modus Kejahatan di Musim Mudik Lebaran, Penipuan Tiket sampai Modus Geser Tas

Berikut beberapa modus kejahatan yang kerap muncul saat musim mudik Lebaran, dari penipuan tiket hingga modus geser tas.


Pria Bermobil Kepergok Curi Bra Wanita di Perumahan Discovery Bintaro Tangerang Selatan

14 hari lalu

Ilustrasi pencurian atau pembobolan rumah. chronicle.co.zw/
Pria Bermobil Kepergok Curi Bra Wanita di Perumahan Discovery Bintaro Tangerang Selatan

Seorang pria pengendara minibus berwarna putih kepergok mencuri pakaian dalam atau bra milik warga. Aksi tersebut dilakukan di Perumahan Discovery Bintaro.


Polisi Selidiki Dugaan Pencurian Uang Rp 164 Juta Milik Hotman Paris oleh Manager Restoran

17 hari lalu

Pengacara, Hotman Paris. Foto: Instagram.
Polisi Selidiki Dugaan Pencurian Uang Rp 164 Juta Milik Hotman Paris oleh Manager Restoran

Polresta Bogor Kota menindaklanjuti pengaduan Hotman Paris lewat akun Instagram yang mengaku uang dicuri oleh manager restoran miliknya.