TEMPO.CO, Jambi - Kepala Sekolah Dasar 204 Jambi, Halimah, melaporkan Gubernur Jambi Hasan Basri Agus beserta istri, Yusniana Hasan Basri Agus, ke Markas Kepolisian Daerah Jambi, Jumat, 24 April 2015. Hasan Basri dan istrinya dilaporkan atas dugaan perlakuan tidak menyenangkan yaitu menghardik dengan kata-kata kasar terhadap pelapor.
Sekitar pukul 08.00 WIB, Halimah didampingi tiga orang putra dan putrinya mendatangi Polda Jambi dan melapor atas apa yang dia alami. Seusai melapor kepada wartawan, Halimah menuturkan, alasan dia melaporkan orang nomor satu di Jambi bermula dari ulah guru di sekolahnya yang mendesaknya untuk mundur dari jabatannya sebagai kepala sekolah. Guru tersebut merupakan adik kandung dari istri Gubernur Jambi, Yusniana Hasan Basri Agus.
Pada Jumat pagi, Halimah mencoba menemui Hasan Basri dan istrinya di rumah dinas gubernur. Saat ketemu dengan gubernur dan istrinya itulah, Halimah diduga mendapat perkataan tidak menyenangkan berupa cacian dan makian.
"Saya melaporkan HBA dan Yusniana karena mereka berdua telah mencaci maki saya dengan kata-kata kotor. Padahal awalnya saya punya niat baik. Tapi ketika saya dicaci maki, maka langkah hukum akan saya tempuh," ujar Halimah.
Kata-kata kasar Gubernur Jambi terhadap pelapor antara lain, dengan kata-kata jorok yang tidak pantas disebutkan oleh seorang gubernur. Menurut Halimah, dia diusir dari rumah dinas oleh Gubernur Jambi dan istrinya.
Kepala Polda Jambi Brigadir Jenderal Bambang Sudarisman kepada Tempo membenarkan adanya laporan tersebut. "Memang ada laporan. Tapi saya tidak tahu persis siapa nama ibu itu yang melapor tersebut," kata Bambang.
Saat dikonfirmasi wartawan, Hasan Basri mengatakan, kejadian antara dia dan Halimah adalah persoalan keluarga, tapi berujung laporan ke polisi. "Kan masalah keluarga dan begitulah situasi sekarang," kata Hasan Basri.
Atas laporan terhadap dirinya dan istri, Hasan Basri Agus mengaku akan mengikuti proses hukum yang ada.
SYAIPUL BAKHORI