Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kritik Wali Kota Tegal Siti Mashita, 15 PNS Dihukum

Editor

Rini Kustiani

image-gnews
Wali kota Tegal Hj Siti Mashita Soeparno. Kpu.go.id
Wali kota Tegal Hj Siti Mashita Soeparno. Kpu.go.id
Iklan

TEMPO.CO, Tegal - Langkah para PNS Kota Tegal mengkritik kepemimpinan Wali Kota Siti Masitha Soeparno berbuah petaka. Sebanyak 15 PNS eselon II dan III dijatuhi sanksi non-job atau pembebasan tugas dari jabatan sejak Selasa, 21 April 2015.

"Informasi ihwal sanksi non-job itu saya terima kemarin (Selasa) sekitar pukul 17.00," kata Sekretaris Dewan Pimpinan Kota Korps Pegawai RI (DPK Korpri) Kota Tegal Khaerul Huda di Pendopo Ki Gede Sebayu, Balai Kota Tegal, pada Rabu, 22 April 2015.

Khaerul termasuk PNS yang kehilangan jabatannya karena sanksi non-job. Sebab, Khaerul yang juga Kepala Dinas Koperasi, UMKM, Perindustrian, dan Perdagangan itu dikenal sebagai pegawai yang vokal dalam gerakan menolak kepemimpinan Siti.

Khaerul mengatakan, sanksi non-job menimpa sepuluh PNS eselon II dan lima PNS eselon III. Namun, sebagian PNS yang dikenai sanksi itu belum menerima pemberitahuan resmi ihwal pembebasan tugasnya. "Saya juga belum menerima. Kabarnya baru dikirimkan hari ini lewat surat," kata Khaerul.

Kendati demikian, kata Khaerul, sudah ada penunjukan pelaksana tugas (Plt) untuk menggantikan tujuh PNS eselon II yang dikenai sanksi non-job. Selain Khaerul, sanksi non-job juga menggeser enam pejabat lain, yaitu Kepala DPPKAD, Kepala Disdukcapil, Kepala BPMPKB, Inspektorat, Asisten I dan II Sekretaris Daerah.

"Dari 15 PNS yang terkena sanksi non-job, hanya tujuh PNS eselon II yang posisinya bisa diisi Plt," kata Khaerul. Sedangkan untuk tiga staf ahli (PNS eselon II) dan lima PNS eselon III yang di-non-job, sesuai aturan yang ada, tidak membutuhkan Plt.

Khaerul menambahkan, sanksi non-job turun karena 15 PNS tersebut menolak panggilan Wali Kota untuk diperiksa Badan Kepegawaian Daerah. Panggilan itu dilayangkan dua kali karena 15 PNS itu dicap sebagai pentolan dalam gerakan PNS menolak kepemimpinan Siti.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Karena sanksi non-job yang dijatuhkan dinilai cacat hukum dan tidak sesuai prosedur, 15 PNS itu tetap menyatakan sikap menolak dan akan bertahan di posisi masing-masing. "Tapi kalau besok diusir dari kantor sebelumnya, kami akan berkantor di pendopo," kata Khaerul.

Bukannya melemahkan, sanksi non-job kepada 15 PNS itu justru semakin menyemangati para PNS lain untuk menentang kepemimpinan Siti yang dinilai arogan dan sewenang-wenang. Sejak Rabu pagi hingga siang, seratusan PNS dari berbagai instansi menduduki Pendopo Ki Gede Sebayu, Balai Kota Tegal.

"Ternyata Wali Kota dan Plt Sekda tidak ada di Balai Kota. Wakil Wali Kota juga tidak tahu ke mana perginya mereka. Bagaimana pemerintahan bisa berjalan baik kalau seperti ini," kata Sekretaris KPU Kota Tegal Herviyanto, yang juga terkena sanksi non-job.

Wali Kota Siti Masitha Soeparno tidak bersedia memberikan komentar berkaitan dengan kisruh yang terjadi di lingkungan Pemerintah Kota Tegal. "Ada yang perlu dijawab dan ada yang tidak perlu dijawab. Kalau soal kebijakan pemerintah, pasti akan saya jawab," kata Siti kepada wartawan pada Jumat, 17 April 2015.

DINDA LEO LISTY

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Polres Tegal Tangguhkan Penahanan Sopir dan Kernet Bus Terguling di Guci

24 Mei 2023

Satu unit bus dalam posisi terbalik usai jatuh ke sungai di kawasan objek wisata Guci, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah, Minggu, 7 Mei 2023. Awalnya bus tersebut dalam kondisi terparkir atau berhenti dan mesin menyala, lalu tiba-tiba maju terperosok dan masuk ke sungai. Lokasi bus tepatnya berada di area parkir objek wisata Guci. ANTARA FOTO/Tois
Polres Tegal Tangguhkan Penahanan Sopir dan Kernet Bus Terguling di Guci

Polisi menetapkan sopir bus dan kernetnya sebagai tersangka kelalaian mengakibatkan kecelakaan bus terguling masuk sungai di tempat wisata Guci.


Cerita Kiprah Perempuan Pantura dari Balik Lensa

14 Juni 2022

Salah satu pengunjung sedang menikmati pameran foto
Cerita Kiprah Perempuan Pantura dari Balik Lensa

Lima tokoh perempuan dipilih menjadi pemeran utama pameran foto dengan tajuk "Kiprah Perempuan Pesisir".


Buntut Konser Dangdut Kota Tegal, Kapolda Jateng: Patuhi Protokol Kesehatan

30 September 2020

Suasana konser musik dangdut yang digelar di tengah pandemi, di Lapangan Tegal Selatan, Jawa Tengah, Rabu, 23 September 2020. ANTARA/Oky Lukmansyah
Buntut Konser Dangdut Kota Tegal, Kapolda Jateng: Patuhi Protokol Kesehatan

Kapolda Jawa Tengah Inspektur Jenderal Ahmad Luthfi mengimbau masyarakat taat terhadap protokol kesehatan pasca insiden konser dangdut di Kota Tegal.


Buntut Konser Dangdut, Wakil Ketua DPRD Kota Tegal Terancam 1 Tahun Penjara

30 September 2020

Warga tampak mengabaikan protokol kesehatan saat menyaksikan konser musik dangdut di Lapangan Tegal Selatan, Jawa Tengah, Rabu, 23 September 2020. Dalam acara tersebut, banyak warga yang tidak menerapkan protokol kesehatan dengan tidak memakai masker dan tidak jaga jarak. ANTARA/Oky Lukmansyah
Buntut Konser Dangdut, Wakil Ketua DPRD Kota Tegal Terancam 1 Tahun Penjara

Kepolisian Daerah Jawa Tengah menetapkan Wakil Ketua DPRD Kota Tegal Wasmad Edi Susilo menjadi tersangka karena menggelar konser dangdut.


Ganjar Tegur Wali Kota Tegal yang Gelar Konser Dangdut

24 September 2020

Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono (kedua kiri) bersama Komandan Lanal Tegal Letkol Mar Ridwan Azis (kiri), Dandim 0712/Tegal Letkol Inf Richard Yeheskel Sangari (kedua kanan) dan Kapolres Tegal Kota AKBP Rita Wulandari (kanan) bernyanyi saat perayaan Hari Bhayangkara di Polres Tegal Kota, Jawa Tengah, Rabu, 1 Juli 2020. Pemerintah Kota Tegal dan Polresta Tegal Kota memberikan pembuatan SIM, KTP, KK dan akta kelahiran secara gratis kepada warga yang lahir pada 1 Juli dalam rangka perayaan ke-74 Hari Bhayangkara. ANTARA/Oky Lukmansyah
Ganjar Tegur Wali Kota Tegal yang Gelar Konser Dangdut

Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menegur Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono karena menggelar konser dangdut di wilayahnya.


Tegal Bersiap New Normal, 40 TNI-Polri akan Jaga Setiap Mal

5 Juni 2020

Kendaraan melintas samping pembatas  jalan di kawasan  perempatan Alun-alun Kota Tegal, Jawa Tengah, Jumat, 27 Maret 2020.  Sejak diberlakukan  penutupan jalan masuk ke Alun-alun Kota Tegal  dan pengalihan jalur di sejumlah jalan protokol untuk antisipasi penyebaran COVID-19. ANTARA
Tegal Bersiap New Normal, 40 TNI-Polri akan Jaga Setiap Mal

Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono mengatakan akan meminta bantuan TNI dan Polri untuk menerapkan protokol kesehatan di era new normal.


New Normal, Satu Mal di Kota Tegal Dijaga 40 Tentara dan Polisi

4 Juni 2020

Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono (kiri) meninjau pemasangan beton saat isolasi wilayah Kota Tegal, Jawa Tengah, Minggu, 29 Maret 2020. Isolasi wilayah dilakukan dengan menutup sebanyak 50 titik jalan masuk ke Kota Tegal dan hanya dibuka satu jalan yaitu jalan Proklamasi dengan pemeriksaan oleh Dinas Kesehatan sebelum memasuki wilayah kota tersebut untuk antisipasi penyebaran COVID-19.  ANTARA
New Normal, Satu Mal di Kota Tegal Dijaga 40 Tentara dan Polisi

Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono mengatakan sudah mempunyai persiapan dalam menyambut era kenormalan baru (new normal ).


Warga Kota Tegal Diminta Tetap Jaga Jarak, Meski PSBB Berakhir

22 Mei 2020

Sejumlah kendaraan melintas di Jalan Diponegoro Kota Tegal, Jawa Tengah, Senin, 11 Mei 2020. Setelah menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar dan lockdown lokal sejak akhir Maret, tidak ada pasien positif Covid-19 yang dirawat di kota tersebut. ANTARA/Oky Lukmansyah
Warga Kota Tegal Diminta Tetap Jaga Jarak, Meski PSBB Berakhir

Masyarakat diminta menjaga Kota Tegal agar tetap menjadi zona hijau dengan mematuhi anjuran pemerintah dan protokol kesehatan.


Besok Tegal Tutup PSBB Covid-19 dengan Pesta Kembang Api

21 Mei 2020

Ilustrasi Kembang Api (bbc)
Besok Tegal Tutup PSBB Covid-19 dengan Pesta Kembang Api

Apel malam penutupan PSBB Covid-19 bakal digelar pada Jumat malam besok, sekitar pukul 22.00 WIB, di Alun-alun Kota Tegal.


Tegal Kota Pertama di Jateng yang PSBB, Ganjar: Harap Bersiap

17 April 2020

Sejumlah pembatas  dipasang untuk menutup jalan ke arah Alun-alun Kota Tegal, Jawa Tengah, Jumat, 27 Maret 2020.  Jalanan di pusat kota lengang dan  penjualan  sejumlah toko dan rumah makan diperkirakan menurun hingga 80 persen. ANTARA/Oky Lukmansyah
Tegal Kota Pertama di Jateng yang PSBB, Ganjar: Harap Bersiap

Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo meminta Tegal bersiap menerapkan PSBB.