Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

DPRD Yogya Tolak Anggaran Siluman Kawasan Kumuh  

Editor

Raihul Fadjri

image-gnews
TEMPO/Arif Wibowo
TEMPO/Arif Wibowo
Iklan

TEMPO.CO, Yogyakarta - DPRD Kota Yogyakarta mendesak Kementerian Pekerjaan Umum tak mencairkan dulu ‘anggaran siluman’ berupa bantuan penataan kawasan kumuh sekitar Rp 40 miliar yang dialokasikan kepada Pemerintah Kota Yogyakarta tahun ini.
 
Rekomendasi itu dilayangkan seusai DPRD Kota Yogyakarta ketika menemui Kementerian Pekerjaan Umum di Jakarta, Selasa, 21 April 2015. “Karena usulan dan perencanaan anggaran bantuan ini belum jelas dan tak pernah melalui pembahasan dengan legislatif, kami minta tak dicairkan dulu agar tak bermasalah,” ujar anggota Badan Anggaran yang juga Wakil Ketua Komisi C DPRD Kota Yogyakarta H.M. Fursan saat dihubungi Tempo, Selasa, 21 April 2015.
 
Dana bantuan untuk penataan kawasan kumuh ini mengejutkan DPRD Kota Yogyakarta saat menggelar pembahasan anggaran dengan pemerintah kota pertengahan April lalu. Untuk program penataan kawasan kumuh yang berfokus di bantaran Sungai Winongo dan Kali Code itu, pemerintah pusat tiba-tiba mengalokasikan anggaran senilai Rp 27 miliar yang disalurkan melalui pemerintah DIY dan sebanyak Rp 14 miliar disalurkan langsung ke pemerintah kota.
 
Setelah ditelusuri di tingkat pusat, DPRD mendapati informasi pemerintah kota ternyata sudah tahu soal kucuran anggaran itu sejak akhir 2014. Anggaran itu berdasarkan Surat Keputusan Wali Kota Yogyakarta yang menugaskan bidang Badan Perencanaan Pembangunan Daerah dan Dinas Pemukiman Sarana Prasarana Wilayah untuk menangani. “Sudah ada tiga kali pertemuan pemerintah kota dan pusat sejak Desember 2014 sampai Maret 2015 untuk membahas anggaran itu, tapi legislatif tak pernah diberi tahu, ini kan kebangetan karena kami bertemu terus dengan pemerintah secara rutin,” kata Fursan geram.
 
Dana bantuan itu saat ini masih belum dicairkan dan masuk kas APBN. Sebelum dicairkan, DPRD meminta pemerintah kota membuat detail perencanaan anggaran itu, mulai dari tahapan personel pelaksana sampai detail engineering design (DED) yang jadi kawasan sasaran program. “Kami akan mengawal dana bantuan ini karena belum tercatat dalam APBD,” kata dia.
 
Kepala Bidang Permukiman dan Air Limbah Dinas Permukiman Sarana dan Prasarana Wilayah Kota Yogyakarta Hendra Tantular membantah bahwa pemerintah kota yang aktif mengusulkan untuk mendapatkan dana bantuan itu kepada pemerintah pusat. “Itu dana bantuan dari alokasi APBN Perubahan yang diberikan pusat untuk enam daerah sampel kawasan kumuh di Indonesia, Kota Yogya tiba-tiba saja terpilih, jadi memang tidak terencana sama sekali,” kata Hendra kepada Tempo.

Hendra menyatakan tak masalah jika dana bantuan itu tak bisa dicairkan tahun ini setelah DPRD mendesak penundaan pada pusat. “Kami juga belum siap dan tahu kategori kawasan kumuh yang diperuntukkan program itu seperti apa,” katanya.

PRIBADI WICAKSONO

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Dua Anggota DPRD Maluku Tengah Mengamuk karena Dana Pokir Belum Cair, Dana Apakah Itu?

14 hari lalu

Anggota  DPRD Kabupaten Maluku Tengah  memecahkan kaca karena dana pokok pikiran (pokir) belum cair. Dok. Istimewa
Dua Anggota DPRD Maluku Tengah Mengamuk karena Dana Pokir Belum Cair, Dana Apakah Itu?

Dua anggota DPRD Maluku Tengah berinisial MDM dan FT mengamuk dengan memecahkan kaca kantor dewan, karena dana pokir belum cair. Apakah itu?


Mantan Napi Korupsi Melenggang Menjadi Anggota Dewan: Nurdin Halid dan Desy Yusandi

22 hari lalu

Nurdin Halid. TEMPO/Subekti
Mantan Napi Korupsi Melenggang Menjadi Anggota Dewan: Nurdin Halid dan Desy Yusandi

ICW temukan 56 mantan napi korupsi ikut dalam proses pencalonan anggota legislatif Pemilu 2024. Nurdin Halid dan Desy Yusandi lolos jadi anggota dewan


Kaesang Pangarep: Perolehan Kursi PSI di DPRD Meningkat Sekitar 200 Persen

29 hari lalu

Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep (tengah) bersama Sekretaris Jenderal PSI Raja Juli Antoni, dan Ketua Dewan Pembina PSI Grace Natalie, beserta jajarannya dalam konferensi pers di Basecamp DPP PSI, Jakarta Pusat, Kamis, 21 Maret 2024. TEMPO/Defara
Kaesang Pangarep: Perolehan Kursi PSI di DPRD Meningkat Sekitar 200 Persen

Kaesang Pangarep mengatakan, meski PSI tidak lolos ke Senayan, perolehan kursinya di DPR meningkat sekitar 200 persen.


William Aditya Sarana Raih Suara Tertinggi Pemilu 2024 untuk Caleg DPRD DKI Jakarta, Ini Profilnya

33 hari lalu

William Aditya Sarana. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
William Aditya Sarana Raih Suara Tertinggi Pemilu 2024 untuk Caleg DPRD DKI Jakarta, Ini Profilnya

Ketua Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta William Aditya Sarana meraih suara terbanyak untuk caleg DPRD DKI dalam Pemilu 2024. Di mana dapilnya? Ini profilnya


Wayan Koster Umumkan Lima Kader PDIP Bali Amankan Tiket ke Senayan

38 hari lalu

Dokumentasi Ketua DPD PDI Perjuangan Bali Wayan Koster saat diwawancara di Denpasar.ANTARA/Ni Putu Putri Muliantari
Wayan Koster Umumkan Lima Kader PDIP Bali Amankan Tiket ke Senayan

Wayan Koster mengatakan PDIP masih menjadi partai terkuat di Pulau Dewata meskipun capres-cawapresnya belum berhasil menang.


Jelang Pilkada 2024, Kemendagri Minta Daerah Persiapkan Sejumlah Hal Ini

45 hari lalu

Pekerja merapikan kotak suara untuk Pemilihan Kepala Daerah (PILKADA) Kota Tangerang Selatan di Kantor Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Serpong, Tangerang Selatan, Banten, Selasa, 17 November 2020. Pilkada Kota Tangerang Selatan 2020 diikuti tiga pasang calon Wali kota dan Wakil Wali kota. ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal
Jelang Pilkada 2024, Kemendagri Minta Daerah Persiapkan Sejumlah Hal Ini

Kemendagri meminta daerah memastikan persiapan, mulai dari ketersediaan biaya hingga penanganan pelanggaran dan sengketa hasil Pilkada 2024.


Ketua Komisi A DPRD DIY: Tidak Boleh Sweeping Rumah Makan Saat Ramadan

47 hari lalu

Perhelatan Sarkem Fest 2024 digelar di Yogyakarta. (Dok. Dinas Pariwisata Yogyakarta)
Ketua Komisi A DPRD DIY: Tidak Boleh Sweeping Rumah Makan Saat Ramadan

Ketua Komisi A DPRD DIY Eko Suwanto menegaskan tidak boleh ada sweeping rumah makan saat Ramadan. Begini penjelasannya.


Meninggal Dunia Sebelum Kampanye, Caleg PAN Raih Suara Terbanyak di Jabar

47 hari lalu

Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan menyapa warga saat kampanye terbuka di Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu (24/1/2024). Zulkifli Hasan mengajak seluruh simpatisan dan masyarakat untuk memberikan suaranya untuk memenangkan pasangan capres-cawapres nomor urut 2 Prabowo-Gibran dalam Pilpres 2024. ANTARA FOTO/Hasrul Said
Meninggal Dunia Sebelum Kampanye, Caleg PAN Raih Suara Terbanyak di Jabar

Meski telah meninggal dunia sebelum masa kampanye, caleg dari partai PAN, mendapatkan raihan suara terbanyak.


Komisioner KPU Jayawijaya Dianiaya Massa Distrik Asotipo, Pleno Dibatalkan

49 hari lalu

Polisi menertibkan sekelompok warga Distrik Asotipo, Jayawijaya, yang menganiaya Komisioner KPU Kabupaten Jayawijaya Alpius Asso di Gedung DPRD, Wamena, Jumat, 1 Maret 2024. Dok. Subbid Penmas Bid Humas Polda Papua.
Komisioner KPU Jayawijaya Dianiaya Massa Distrik Asotipo, Pleno Dibatalkan

Penganiayaan Komisioner KPU dan perusakan Gedung DPRD Jayawijaya berawal saat massa Distrik Asotipo datang membawa alat tajam dan batu.


MK Perbolehkan Calon Anggota DPR, DPD dan DPRD Maju Pilkada Tanpa Perlu Mengundurkan Diri

50 hari lalu

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo memimpin jalannya sidang perkara nomor 116/PUU-XXI/2023 mengenai uji materiil Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum di Gedung MK, Jakarta, Kamis (29/2/2024). . ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/Spt (ADITYA PRADANA PUTRA/ADITYA PRADANA PUTRA
MK Perbolehkan Calon Anggota DPR, DPD dan DPRD Maju Pilkada Tanpa Perlu Mengundurkan Diri

MK menyatakan calon anggota DPR, DPD dan DPRD tetap boleh maju pilkada tanpa perlu mengundurkan diri sebagai anggota Dewan.