TEMPO.CO, Banyuwangi - Bupati Banyuwangi, Jawa Timur, Abdullah Azwar Anas meminta Kementerian Dalam Negeri agar pencetakan kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) dilakukan di kecamatan. Pencetakan e-KTP di Dinas Kependudukan seperti saat ini, kata Azwar, menghambat pelayanan publik. “Saya sudah berkirim surat ke Menteri Dalam Negeri terkait dengan hal ini,” katanya, Senin, 20 April 2015.
Azwar menjelaskan, sebelum e-KTP berlaku, Banyuwangi telah menerapkan pencetakan KTP di kecamatan sejak empat tahun lalu. Saat dicetak di kecamatan, KTP bisa selesai dalam lima menit. Keuntungan lain, memudahkan warga yang tinggal di pelosok-pelosok desa.
Namun, sejak berlaku e-KTP yang pencetakannya dilakukan di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, proses pembuatannya berhari-hari karena antrean bertambah panjang. Warga yang rumahnya jauh terpaksa harus menempuh waktu berjam-jam, sehingga biaya transportasi bertambah banyak. “Ada warga yang harus menempuh tiga jam untuk urus KTP,” ucapnya.
Menurut dia, jika e-KTP bisa dicetak di kecamatan, Pemerintah Kabupaten Banyuwangi siap mengalokasikan anggaran untuk pengadaan peralatan cetak. Dia memperkirakan harga alat hanya Rp 50 juta per unit.
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Banyuwangi Sujani mengatakan, setiap hari, ada 400-500 pemohon e-KTP. Sedangkan kuotanya sesuai dengan ketersediaan blanko, hanya 100-150 lembar e-KTP yang bisa dicetak per hari. “Pelayanan jadi menumpuk di Dinas,” tuturnya.
IKA NINGTYAS