TEMPO.CO, Kupang - Sandro Wanggak, Pemimpin Redaksi Weekly.net, media online di Lembata, Nusa Tenggara Timur, Minggu malam, 19 April 2015, ditangkap aparat Kepolisian Resor Lembata karena diduga terlibat kasus perusakan rumah warga.
"Kami tidak tahu kalau yang ditangkap dalam kasus pelemparan rumah ada juga wartawan," kata Kapolres Lembata Ajun Komisaris Besar Wrensi Nugroho yang dihubungi Tempo dari Kupang, Senin, 20 April 2015.
Namun dia membenarkan adanya penangkapan terhadap sejumlah warga yang terlibat kasus perusakan rumah di Desa Jontona, Kecamatan Ile Ape, Kabupaten Lembata. "Memang ada kasus pelemparan rumah itu. Wartawan mana dia?" tanya Wrensi.
Kasus ini, menurut dia, masih dalam proses penyelidikan, sehingga semua pelaku pelemparan rumah warga itu masih ditahan di Mapolres Lembata. "Semuanya masih ditahan," dia menegaskan.
Informasi yang dihimpun Tempo menyebutkan Sandro terlibat kasus pelemparan rumah bersama puluhan warga di desa itu karena dendam pribadi terhadap tersangka pembunuhan saudaranya. Sandro diduga terbawa emosi atas kematian anggota keluarganya, Linus Notan, yang dibunuh sekelompok orang. Salah satu tersangkanya, yakni Stef Lodan, adalah orang yang rumahnya dirusak Sandro cs.
Sandro ditangkap di rumahnya di Desa Jontona bersama 14 pelaku lain dan digiring ke Mapolres Lembata. Kasus yang menimpa Sandro ini bukan yang pertama kalinya. Sebelumnya, dia juga dilaporkan keluarga tersangka pembunuhan Linus Notan atas kasus pencemaran nama baik.
YOHANES SEO