Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Menteri Anies: Soal UN Bocor Tantangan Bagi DIY

image-gnews
Menteri Kebudayaan, Pendidikan Dasar dan Menengah, Anies Baswedan menyalami sejumlah anak saat bekunjung ke Kampung Matematika, di Desa Laladon, Kecamatan Ciomas, Bogor, Jawa Barat, 11 April 2015. Anies bersama staf dari Kementerian Pendidikan menyambangi lima rumah warga yang diperuntukkan bagi kegiatan belajar mengajar para peserta didik yang didominasi oleh anak-anak sekolah dasar. TEMPO/Lazyra Amadea Hidayat
Menteri Kebudayaan, Pendidikan Dasar dan Menengah, Anies Baswedan menyalami sejumlah anak saat bekunjung ke Kampung Matematika, di Desa Laladon, Kecamatan Ciomas, Bogor, Jawa Barat, 11 April 2015. Anies bersama staf dari Kementerian Pendidikan menyambangi lima rumah warga yang diperuntukkan bagi kegiatan belajar mengajar para peserta didik yang didominasi oleh anak-anak sekolah dasar. TEMPO/Lazyra Amadea Hidayat
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Anies Baswedan mengatakan kasus naskah ujian nasional yang bocor di dunia maya menjadi salah satu tantangan bagi Provinsi Yogyakarta. Sebab, daerah yang dikepalai oleh seorang Sultan itu adalah salah satu daerah yang menggunakan soal yang diunggah melalui Google Drive itu.

Menurut Anies, yang menjadi tantangan bagi daerah itu adalah tingkat kejujurannya. “Selama lima tahun terakhir, Yogyakarta adalah pemilik nilai tertinggi Indeks Integritas tertinggi secara nasional,” kata Anies di Gedung E Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Jumat 17 April 2015. Artinya, tingkat kecurangan di daerah itu paling rendah dibandingkan dengan daerah di wilayah Indonesia lain.

Anies mengatakan tantangan bagi para siswa di daerah yang berintegrasi tinggi adalah apakah mereka terpancing untuk berlaku curang atau tetap jujur. Anies tidak tahu seberapa banyak anak SMA jurusan IPA di Yogyakarta yang telah mengunduh naskah soal yang bocor itu.

Bila telah mengunduh pun, Anies tidak tahu apakah para siswa itu tetap menggunakan bahan bocoran itu saat ujian nasional berlangsung atau tidak. “Ini seperti situs porno. Kita bisa dengan mudah mengakses di internet, tapi apakah kita mau mengaksesnya,” kata Anies.

Anies mengaku sudah mendapatkan beberapa naskah hasil ujian nasional dari Yogyakarta walaupun belum seratus persen. Namun sampai saat ini, kata Anies, belum terlihat ada pola kecurangan yang terjadi di Yogyakarta. Anies akan menunggu indeks kejujuran secara lengkap sebelum menilai daerah tempat ia pernah menimba ilmu itu. “Kita lihat apakah para siswanya tetap jujur atau mereka justru mengorbankan harga diri mereka demi nilai tinggi melalui naskah yang bocor itu,” kata Anies.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Ada 30 paket soal Ujian Nasional yang bocor dari total 11.730 paket soal. Naskah yang bocor melalui Google Drive itu digunakan di dua daerah istimewa. “Soal yang diunggah di Google Drive itu ditujukan untuk Nanggroe Aceh Darussalam. Tapi soal berjenis sama digunakan juga di Yogyakarta,” kata Anies.

Anies mengatakan hal itu terlihat dari barcode yang terlihat di naskah ter-upload di Internet. Barcode di naskah sebelah pojok kanan atas menunjukkan provinsi dan kode soal. Sedangkan kode yang berada di pojok kiri bawah dengan tulisan U-N-2014/2015 menujukkan untuk Nangroe Aceh Darusalam. “Kode-kode itu berbeda-beda di setiap provinsi,” kata Anies.

Sebelumnya, Gubernur DIY Sultan Hamengku Buwono X menuding kebocoran soal-soal ujian nasional (UN) untuk SMA dan yang sederajat tahun ini karena pengerjaan soal-soal melalui online.  Sultan pun mempertanyakan kesiapan pengerjaan UN melalui online. Khususnya pengamanan dalam penggunaan komputernya.

MITRA TARIGAN

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Isi Lengkap Pidato Anies Baswedan dalam Sidang Perdana Perkara Sengketa Pilpres di MK

1 hari lalu

Calon presiden nomor urut 1, Anies Baswedan menyampaikan pandangan saat mengikuti Sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) atau sengketa Pemilu 2024 atas permohonan pembatalan Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) nomor 360/2024 tentang penetapan hasil pemilu di Gedung Mahkamah Kontitusi, Jakarta, Rabu 27 Maret 2024. TEMPO/Subekti.
Isi Lengkap Pidato Anies Baswedan dalam Sidang Perdana Perkara Sengketa Pilpres di MK

Anies Baswedan berharap Hakim Konstitusi dapat memutus perkara sengketa hasil Pilpres 2024 dengan seadil-adilnya.


Hari Ini MK Mulai Gelar Sidang Sengketa Pilpres 2024, Begini Jadwal dan Agendanya

1 hari lalu

Ketua Mahkamah Konstitusi Suhartoyo saat memimpin Sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) atau sengketa Pemilu 2024 atas permohonan pembatalan Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) nomor 360/2024 tentang penetapan hasil pemilu di Gedung Mahkamah Kontitusi, Jakarta, Rabu 27 Maret 2024. TEMPO/Subekti.
Hari Ini MK Mulai Gelar Sidang Sengketa Pilpres 2024, Begini Jadwal dan Agendanya

Berdasarkan jadwal yang dibagikan di laman resmi MK, sidang pemeriksaan pendahuluan sengketa Pilpres 2024 terbagi dalam dua sesi.


Kata Peneliti Soal Peluang Anies Baswedan di Pilkada Jakarta

1 hari lalu

Calon presiden nomor urut 1, Anies Baswedan menyampaikan pandangan saat mengikuti Sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) atau sengketa Pemilu 2024 atas permohonan pembatalan Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) nomor 360/2024 tentang penetapan hasil pemilu di Gedung Mahkamah Kontitusi, Jakarta, Rabu 27 Maret 2024. TEMPO/Subekti.
Kata Peneliti Soal Peluang Anies Baswedan di Pilkada Jakarta

Pengamat politik menilai, Anies Baswedan harus berhati-hati jika maju ke kontestasi Pilgub DKI Jakarta 2024.


Alasan Hotman Paris Sebut Surat Permohonan Tim Hukum Anies-Muhaimin Cuma Ngoceh dan Cengeng

1 hari lalu

Presenter Raffi Ahmad bersama pengacaranya Hotman Paris dan rekanya, Roffi saat memberikan keterangan soal tudingan National Corruption Wach (NCW) kasus pencucian uang, Menteng, Jakarta, Senin, 5 Februari 2024. Dalam keteranganya Raffi membantah tudingan Ketua Umum NCW Hanifa Sutrisna atas tudingan pencucian uang senilai ratusan miliar tersebut, Pihak Raffi juga mengundang Hanifa NCW untuk membuktikan kalau tuduhan tersebut memang benar. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Alasan Hotman Paris Sebut Surat Permohonan Tim Hukum Anies-Muhaimin Cuma Ngoceh dan Cengeng

Hotman Paris menilai gugatan Anies-Muhaimin tidak substansial karena 90 persen surat permohonan tersebut hanya membahas soal bantuan sosial


Gugatannya di MK Disebut Cengeng , Timnas Anies-Muhaimin Tantang Buktikan di Persidangan

1 hari lalu

Tim Hukum Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar mendaftarkan permohonan Perselisihan Jasil Pemilihan Umum (PHPU) ke Mahkamah Konstitusi pada Kamis pagi, 21 Maret 2024 di Jakarta. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Gugatannya di MK Disebut Cengeng , Timnas Anies-Muhaimin Tantang Buktikan di Persidangan

Timnas Anies-Muhaimin menilai cara pandang tim hukum pasangan Prabowo-Gibran itu menyesatkan serta mengkhianati konstitusi dan penegakan demokrasi.


5 Poin Pidato Anies di MK: Penyimpangan dari Puncak Kekuasaan hingga Ungkap Harapannya

1 hari lalu

Pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 1, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar saat mengikuti Sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) atau sengketa Pemilu 2024 atas permohonan pembatalan Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) nomor 360/2024 tentang penetapan hasil pemilu di Gedung Mahkamah Kontitusi, Jakarta, Rabu 27 Maret 2024. TEMPO/Subekti.
5 Poin Pidato Anies di MK: Penyimpangan dari Puncak Kekuasaan hingga Ungkap Harapannya

Anies Baswedan menilai proses Pemilu 2024 mengalami penyimpangan berskala besar karena dijalankan dari puncak kekuasaan.


Hadir di Sidang Sengketa Pilpres, Anies Baswedan Singgung Politisasi Bansos hingga Intervensi Pimpinan MK

1 hari lalu

Hadir di Sidang Sengketa Pilpres, Anies Baswedan Singgung Politisasi Bansos hingga Intervensi Pimpinan MK

Anies Baswedan menilai proses pemilu 2024 mengalami penyimpangan berskala besar karena dijalankan dari puncak kekuasaan.


Tiba di MK, Anies Sebut Gugatan Sengketa Pilpres Bukan Sekadar Sensasi

1 hari lalu

Calon presiden dan calon wakil presiden Indonesia nomor urut 01 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar memperagakan bahasa isyarat
Tiba di MK, Anies Sebut Gugatan Sengketa Pilpres Bukan Sekadar Sensasi

Anies menyatakan gugatan yang dilayangkan untuk meneruskan dan menjaga praktik konstitusi.


Hari Ini Sidang Perdana Sengketa Pilpres, Polri Beri Pengamanan Khusus Hakim dan Gedung MK

2 hari lalu

Petugas kepolisian bersenjata melakukan pengamanan disekitar Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Selasa 26 Maret 2024.  Satu hari jelang sidang perdana sengketa perselisihan hasil Pemilu 2024 pada hari Rabu 27 Maret 2024, pengamanan gedung MK diperketat.  TEMPO/Subekti.
Hari Ini Sidang Perdana Sengketa Pilpres, Polri Beri Pengamanan Khusus Hakim dan Gedung MK

MK hari ini dijadwalkan memulai sidang sengketa pilpres dan pemilu. Hakim mulai menyidangkan laporan kubu Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud.


Ketua MK Suhartoyo Batasi Kuasa Hukum dan Saksi dalam Sidang PHPU, Begini Aturannya

2 hari lalu

Ketua Mahkamah Konstitusi Suhartoyo saat memimpin Sidang Pengucapan Putusan Uji Materi Pasal-Pasal Pencemaran Nama Baik dan Berita Bohong di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis 21 Maret 2024. Permohonan uji materi diajukan oleh Haris Azhar, Fatia Maulidiyanti, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia, dan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) terkait pasal-pasal pencemaran nama baik dan berita bohong. Pasal-pasal yang diuji materi antara lain, Pasal 14 dan Pasal 15 UU 1/1946; Pasal 27 ayat (3) dan Pasal 45 ayat (3) UU ITE; serta Pasal 310 KUHP. Pasal-pasal tersebut dianggap melanggar prinsip nilai negara hukum yang demokratis serta hak asasi manusia, dan seringkali disalahgunakan untuk menjerat warga sipil yang melakukan kritik terhadap kebijakan pejabat publik. TEMPO/Subekti.
Ketua MK Suhartoyo Batasi Kuasa Hukum dan Saksi dalam Sidang PHPU, Begini Aturannya

Katu MK Suhartoyo mengumumkan pembatasan jumlah kuasa hukum dan saksi dalam sidang pemeriksaan PHPU. Bagaimana aturan sebenarnya?