TEMPO.CO , Bandung: Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Jawa Barat Ferry Sofwan Arief menyatakan pemerintah akan memperketat pengawasan di tukang jamu. Pengawasan ini menyusul diberlakukannya Peraturan Menteri Perdagangan tentang larangan penjualan minuman keras di minimarket.
Menurut Ferry, ada kemungkinan masyarakat akan beralih ke tukang jamu untuk mendapatkan minuman beralkohol. Minuman beralkohol selama ini mudah ditemukan di penjual jamu dengan kadar antara 5-20 persen. “Yang perlu diawasi lebih lanjut oleh masyarakat adalah penjual jamu,” katanya saat dihubungi Tempo, Kamis, 16 April 2015.
Sejak kemarin, pemerintah melarang penjualan minuman beralkohol di minimarket. Larangan itu tertuang dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No 06/M-DAG/PER/1/2015 tentang Pengendalian dan Pengawasan terhadap Pengadaan, Peredaran, dan Penjualan Minuman Beralkohol.
Peraturan tersebut melarang penjualan minuman beralkohol golongan A yaitu yang memiliki kadar alkohol di bawah 5 persen seperti bir, di minimarket. Penjualan hanya boleh dilakukan di supermarket, hypermarket, hotel atau restoran.
Menurut Ferry, pihaknya sudah mensosialisasikan aturan tersebut sejak Januari 2015. Surat edaran dikirimkan kepada semua kabupaten/kota di Jawa Barat dan Asosiasi Peritel. “Kami memberikan waktu selama tiga bulan untuk mengembalikan barang kepada distributornya,” kata dia.
Adapun penjualan di supermarket, hipermarket, hotel maupun restoran tetap diperbolehkan dengan sejumlah syarat. Di antaranya wajib menunjukkan kartu identitas yang menunjukkan pembeli berusia di atas 21 tahun, serta minuman itu harus dipajang terpisah.
Berdasarkan pengamatan Tempo, sejumlah minimarket di Bandung tak lagi menjual minuman keras. Boy, 28 tahun, penjaga di salah satu minimarket di kawasan Dago, Bandung menyatakan sudah mengetahui larangan itu sejak Januari lalu. Pihaknya memang tak lagi menjual minuman keras, namun tetap memajang minuman ringan non alkohol dengan rasa bir. “Sekarang kami hanya menjual bir non alcohol. Masih banyak dicari oleh mahasiswa yang datang ke sini,” katanya.
AHMAD FIKRI | DWI RENJANI