TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Biro Penerangan Umum Polri Brigadir Jenderal Agus Rianto mengatakan penyidik Badan Reserse Kriminal Polri menyita sejumlah barang bukti dari hasil penggeledahan di Percetakan Negara Republik Indonesia. Penggeledahan itu terkait dengan bocornya soal ujian nasional tingkat sekolah menengah atas di Internet melalui Google Drive.
"Barang bukti yang disita terkait dengan kasus ini: hard disk, mesin scan, CPU, flash disk, CCTV, dan hard disk eksternal," kata Agus di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis, 16 April 2015.
Dari barang-barang tersebut, ucap Agus, penyidik akan mencari pelaku pembocor 30 paket soal dari 11.730 paket soal ujian nasional SMA jurusan ilmu pengetahuan alam. "Belum bisa ditentukan, apakah perseorangan atau kelompok," ujarnya.
Agus menuturkan penyidik juga memeriksa Internet protocol address. Hal ini didasarkan pada keterangan seorang pejabat Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yang menyebutkan jalur Internet yang dipakai untuk mengunggah soal UN diketahui dari Internet protocol address Percetakan Negara.
"Itu bagian teknis upaya pembuktian suatu perkara dan langkah-langkah penyidik," kata Agus.
Selasa lalu, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan melaporkan bocornya soal ujian tersebut ke Bareskrim. Agus berujar, ada dua saksi dari pihak pelapor. "Sementara pihak terlapor empat orang. Ada beberapa orang yang terlibat," ucap Agus.
Pelaku pembocoran soal ujian nasional terancam dijerat dengan Pasal 32 juncto Pasal 3 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan Pasal 322 KUHP. Ancaman hukumannya 8-10 tahun penjara dan denda Rp 5 miliar.
SINGGIH SOARES