TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo sudah menandatangani Keputusan Presiden mengenai pengangkatan Komisaris Jenderal Baddrodin Haiti sebagai Kapolri. Menteri Sekretaris Negara Pratikno mengatakan Istana sudah menerima Keputusan DPR tentang persetujuan pengangkatan Badrodin dan pembatalan Budi Gunawan sebagai calon Kapolri.
"Presiden memerintahkan untuk menerbitkan Keppres tentang pengangkatan Kapolri. Jadi kita sudah menerbitkan Keppres tersebut dan sudah ditandatangani oleh presiden," kata Pratikno di Kompleks Istana, Kamis, 16 April 2015.
Baca Juga:
Dengan ditandatanganinya Keppres tersebut, kata Pratikno, maka besok Presiden akan melantik Badrodin Haiti sebagai Kapolri definitif. Pelantikan akan berlangsung pada jam 9 pagi.
Mengenai proses pemilihan Wakapolri, Pratikno mengatakan proses seleksi kandidat akan dilakukan secara internal yaitu melalui Kapolri dan Wanjakti. Pratikno enggan berspekulasi mengenai kemungkinan Budi Gunawan menjadi Wakapolri.
"Jangan meributkan itu dulu. Rumor-rumor yang belum pasti. Kita serahkan saja ke mekansime yang berlaku. Saya hanya menegaskan apa yang disampaikan oleh presiden bahwa itu wewenangnya Polri," katanya.
ANANDA TERESIA