TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah Arab Saudi kembali mengeksekusi mati seorang tenaga kerja Indonesia. Karni Binti Medi Tarsim, buruh migran asal Brebes, Jawa Tengah, dieksekusi mati di Penjara Yanbu. "Saya sudah konfirmasi tadi bahwa Karni sudah dieksekusi pada hari ini," kata Direktur Migrant Care Anis Hidayah saat dihubungi, Kamis, 16 April 2015.
Anis mengatakan Karni dieksekusi karena didakwa membunuh anak majikannya yang berusia 4 tahun pada 2013. Karni langsung menjalani persidangan. "Sudah dipersidangkan sejak 2013 dan baru hari ini pemerintah Arab Saudi mengeksekusi," ujarnya.
Pada 14 April lalu, pemerintah Arab Saudi juga mengeksekusi Siti Zaenab binti Duhri, 47 tahun, buruh migran asal Bangkalan, Jawa Timur. Siti dipidana atas kasus pembunuhan istri majikannya, Nourah binti Abdullah Duhem al Maruba, pada 1999. Dia kemudian ditahan di Penjara Umum Madinah sejak 5 Oktober 1999.
Pengadilan Madinah menjatuhkan vonis hukuman mati qisas kepada Siti Zainab pada 8 Januari 2001. Namun pelaksanaan hukuman ditunda lantaran menunggu Walid bin Abdullah bin Muhsin al Ahmadi, putra bungsu korban, mencapai usia akil balig. Pada 2013, Walid menolak memberi maaf dan tetap menuntut pelaksanaan hukuman mati.
Sejumlah upaya diplomatik telah dilakukan pemerintah Indonesia, antara lain melalui surat kepada Raja Arab Saudi yang dikirim tiga Presiden RI, dari almarhum Abdurrahman Wahid pada 2000, Susilo Bambang Yudhoyono (2011), hingga Joko Widodo (2015).
Terakhir, pada Maret lalu, dalam pertemuan dengan Wakil Menteri Luar Negeri Arab Saudi di Jakarta, Menteri Luar Negeri RI Retno L.P. Marsudi meminta bantuan untuk mendekati keluarga guna mendapatkan pemaafan.
ANGGA SUKMAWIJAYA