TEMPO.CO , Bangkalan:Kabar duka itu membuat Siti Zainab. Ibu dua anak ini terguncang atas berita kematian suaminya, Usman, dalam sebuah kecelakaan kerja di negeri jiran Malaysia pada awal 1997.
Meninggalnya sang suami membuat beban di pundak Zainab tiba-tiba berat. Apalagi, saat itu anak tertuanya Syarifuddin, sebentar lagi masuk sekolah dasar.
"Waktu itu Syarifuddin berusia 6 tahun, sedang adiknnya Ali Rido, berusia 4 tahun," kata Agus Riyanto, sepupu Siti Zainab, Rabu, 15 April 2015.
Tak ingin anaknya putus sekolah, tahun itu juga, Siti Zainab berangkat ke Arab Saudi. Dia berangkat lewat PJTKI PT Panca Banyu Aji Sakti. Dia diterima bekerja sebagai pembantu rumah tangga pada sebuah keluarga kaya di Kota Madinah bernama Nuroh Bin Abdullah.
"Dua tahun pertama kerjanya baik, sering kirim uang juga," ujar Agus.
Masalah mulai muncul pada tahun ketiganya di Arab Saudi tepatnya tahun 1999. Saat itu, Zainab mengabarkan ke keluarganya bahwa dia sering disiksa oleh majikan perempuannya. "Bahkan gajinya saat itu belum dibayar selama 7 bulan," kata Halimah, kakak Zaenab.
Puncaknya terjadi Oktober 1999, waktu Zaeiab tengah memasak air panas di dapur. Majikan perempuannya, Nuroh Bin Abdullah, mendatangi Zaenab dan kemudian menjambak rambutnya.
Tak hanya itu, kepala Zainab juga dibenturkan ke lantai. Di tengah siksaan itu, tangan Zaenab meraba-raba sekeliling. Dia temukan pisau dapur, pisau itu kemudian ditusukkan kepada majikannya. Nuroh pun tewas.
"Apa yang dilakukan bibi saya, adalah sebuah pembelaan," kata keponakan Zainab, Cahyono.
Zaenab pun ditahan, pada Juli 2001. Pengadilan tinggi Kota Madinah memvonis Zainab bersalah dan dijatuhi hukum qisas atau pancung.
Mestinya eksekusi terhadap dilakukan tahun itu juga, namun berkat lobi diplomatik yang dilakukan Presiden RI saat itu Abdurrahman Wahid eksekusi ditunda sampai ahli waris Nuroh yaitu Abdullah Muhsin Al-Ahmadi mencapai usia akil balig.
"Tapi setelah akil balig, Abdullah menolak memaafkan bibi," ujar Cahyono.
Setelah hampir 16 tahun mendekam dalam penjara, Siti Zainab, 45 tahun, akhirnya dieksekusi mati oleh pengadilan pada Selasa siang 14 April 2015. Eksekusi ini membuat keluarga Zainab kecewa karena tanpa pemeritahuan sebelumnya.
MUSTHOFA BISRI